
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Zaki)
JawaPos.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan kemudahan terkait pembayaran pajak kepada masyarakat, khususnya untuk dunia usaha dan karyawan. Hal ini dilakukan agar para karyawan di dunia usaha tidak tertekan dengan adanya virus Korona.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. PPh 21 sendiri diketahui sebagai pajak penghasilan yang berbentuk gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pekerjaan serta jabatan.
"Pada dasarnya tadi disampaikan untuk paket-paket stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang sudah sampaikan tadi yang mencakup mengenai PPh Pasal 21 yang akan ditanggung pemerintah untuk industri," kata dia di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3).
Kemudian, Ani, sapaan akrabnya juga menyebutkan kalau PPh Pasal 22 yang mengatur pajak penghasilan badan dari Wajib Pajak (WP) yang melakukan kegiatan impor, serta Pasal PPh Pasal 25 yang mengatur WP yang melakukan suatu kegiatan usaha akan ditangguhkan.
"PPh Pasal 22 impor juga ditangguhkan juga. Semua paket ini Pak Menko (Airlangga Hartarto) berharap dilakukannya untuk jangka waktu 6 bulan, kemudian untuk PPh Pasal 25 juga sama untuk 6 bulan untuk industri, dan PPN yang direstitusi (permohonan pengembalian pembayaran pajak) dipercepat," tambah dia.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan ruang kepada pihak industri agar dapat menjalankan operasional secara maksimal di tengah perekonomian yang sedang tidak stabil. Rencananya, insentif ini akan diresmi diterapkan pada 1 April mendatang. "Beban mereka betul-betul diminimalkan dari pemerintah. (Mulai) 1 April kalau tidak salah," tutupnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
