
Perbaikan: Petugas PLN Kota Malang ketika membenahi handle genset di Kantor KPU Kota Malang.
JawaPos.com - Insiden pemadaman listrik (blackout accident) yang terjadi Minggu (4/8), menjadi evaluasi tersendiri bagi dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang memberatkan dunia usaha. Salah satunya mengenai kepemilikan genset.
Perlu diketahui, insiden blackout accident yang terjadi kemarin membuat pengusaha mengeluarkan banyak biaya operasional genset. Yang paling mencolok adalah penggunaan bahan bakar untuk mengoperasikan genset. Apalagi, insiden tersebut terjadi hampir 12 jam yang membuat pengusaha lebih banyak mengeluarkan biaya.
Ketua Umum DPP APINDO, Hariyadi Sukamdani mengatakan, kejadian tersebut memberikan peringatan kepada pemerintah untuk menimbang ulang kebijakan terkait cadangan sumber daya listrik dalam kejadian darurat seperti kemarin. Menurut Hariyadi, pelaku usaha masih banyak dibebankan pajak untuk kepemilikan genset.
"Saat ini kepemilikan genset untuk cadangan listrik guna produksi jlka terjadi emergency dikenakan beban biaya berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) meskipun sumbernya bukan dari PLN. Termasuk di dalamnya penggunaan genset oleh pemerintah daerah," kata Hariyadi dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/8).
Selain dikenakan pajak PPJ, kepemilikan genset sebagai cadangan produksi tersebut dipersyaratkan dengan dilengkapi Sertifikat Laik Operasi (SLO) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kelistrikan. Syarat-syarat tersebut dinilai semakin memberatkan pelaku usaha dalam kegiatan produksinya saat kondisi pemadaman seperti kemarin.
"Ini yang memberatkan. Bahkan dilengkapi dengan sanksi pidana jika tidak memiliki SLO, yang semestinya tidak dibebankan ke pembeli/pengguna namun di lini produksi," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Apindo mencatatkan banyak perusahaan yang merugi akibat insiden black out kemarin. Meski belum dapat merinci kerugian total di semua sektor usaha, namun mereka meminta PLN dapat mengganti kerugian material yang diterima pengusaha.
Saat ini, mereka masih menunggu tawaran ganti rugi apa yang akan diberikan oleh perusahaan yang dipimpin oleh Sripeni Cahyani tersebut. Setelah itu, mereka akan melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota Apindo dan baru mengambil sikap lebih lanjut.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
