Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Juli 2023 | 03.40 WIB

Kiat Terlepas Jerat Rentenir untuk Orang yang Terlanjur Meminjam Duit Dalam Jumlah Besar

Ilustrasi seseorang terjerat pinjaman rentenir dengan bunga tak wajar. (Istimewa) - Image

Ilustrasi seseorang terjerat pinjaman rentenir dengan bunga tak wajar. (Istimewa)

JawaPos.com - Rentenir adalah orang yang menawarkan pinjaman kepada pihak lain dengan bunga di atas kewajaran. Meski menawarakan tingkat bunga yang mencekik peminjamnya, rentenir tetap punya pasar karena proses pemberian pinjaman yang tak berbelit.

Masyarakat memilih pinjam uang ke rentenir alih-alih lembaga jasa keuangan formal dengan alasan lebih cepat dan mudah. Namun kenyataan tidak selalu berjalan sesuai dengan harapan, apalagi tanpa perhitungan keuangan yang tepat.

Kasus tindak kejahatan lantaran terjerat rentenir sudah banyak contohnya. Misalnya baru-baru ini, seorang perempuan di Sidoarjo nekat gadaikan kendaraan perusahaan akibat utang kepada rentenir.

Alasan meminjam uang ke rentenir yang dianggap lebih mudah, tanpa perlu identitas, serta tanpa syarat pemasukan per bulan. Dianggap menjadi jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan mendesak. Sehingga mengabaikan bunga yang harus dibayar bernilai cukup tinggi.

Pada akhirnya, jika meminjam uang dalam jumlah besar dan tenor panjang, dapat dipastikan bunga dapat meledak bahkan melebihi jumlah utang yang semula. Masyarakat yang terlanjur terjerat rentenir, berikut ini cara agar terlepas dari lintah darat dikutip JawaPos.com dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setidaknya ada tiga cara sebagai langkah pertama untuk lepas dari masalah ini. Pertama, menghitung nominal yang harus peminjam bayar secara detail. OJK menjelaskan jika rentenir datang menagih, terima pembicaraan dengan baik-baik.

Meski pada beberapa kasus rentenir tidak mengindahkan etika penagihan yang bermoral, namun peminjam harus tenang. Hitung berapa nominal yang harus dibayar dan bunga tambahan secara detail, tujuannya agar terhindar dari biaya yang sifatnya tidak wajar di luar utang utama.

Kedua, cobalah untuk meminta penghapusan bunga pinjaman. Jika nilai bunga terlalu besar, bukan tidak mungkin nilainya justru lebih besar daripada utang utamanya. Lakukan negosiasi guna meminta penghapusan bunga tersebut.

Kalau negosiasi untuk menghapus bunga tidak disetujui, peminjam dapat negosiasi untuk meminta kepada rentenir potongan bunga atau keringanan yang lain. Setidaknya, ada itikad baik yang peminjam tunjukkan dalam rangka melunasi utang.

Ketiga, negosiasi untuk memperpanjang waktu pelunasan utang. Cara agar lepas jerat rentenir berikutnya masih dalam urusan negosiasi, kali ini dalam hal perpanjangan waktu cicilan. Usahakan waktu yang diminta tidak terlalu lama, agar terhindar dari bunga pinjaman membengkak.

Jangan gali lubang tutup lubang, di mana peminjam malah ambil utang di rentenir lain untuk membayar utang di rentenir lama. Yang mana hal ini hanya akan membebani peminjam dengan semakin banyaknya rentenir yang datang ke rumah.

Jika ketiga cara di atas masih belum dapat menyelesaikan masalah jerat rentenir, mintalah bantuan kepada pihak yang memahami kasus utang piutang. Peminjam membutuhkan surat kuasa yang nantinya diberikan kepada pihak tersebut untuk menyelesaikan sengketa.

Bantuan dari pihak yang paham tentang duduk perkara, dapat mengantisipasi tindakan tidak etis dari rentenir yang menagih. Misalnya penagihan secara paksa, penyitaan barang, ancaman atau teror, dan sebagainya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore