Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Juni 2017 | 07.16 WIB

Suplai Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Merata, Ini Langkahnya

Pedagang sembako di salah satu pasar tradisional - Image

Pedagang sembako di salah satu pasar tradisional

JawaPos.com - Setelah berhasil memberikan jaminan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar modern atau ritel, kini Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mencoba memberi jaminan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional.


Langkah itu diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti, Perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan perwakilan dari Asosiasi Distributor Daging Indonesia.


Enggar menerangkan, penandatanganan MoU ini bertujuan agar para pedagang tradisional bisa mendapatkan akses sumber yang sama dengan pasar ritel modern. 


“Para pedagang tradisional ini harus bisa mendapatkan akses pada sumber yang sama yang tidak kalah dari dengan pasar ritel modern,” kata Enggar di Jakarta (13/6).


Selain berharap pedagang pasar tradisional juga mendapatkan sumber komoditas yang sama dengan pasar riterl modern, juga agar terciptanya penyebaran pasokan bahan yang merata. Adapun jenis komoditas yang dikerjasamakan yakni gula, minyak goreng dan daging.


Bentuk kerjasama ini, para pedagang pasar bisa membeli gula curah kemasan 50 kg. Lantas gula itu dikemas ulang dalam ukuran 1 kg. Nantinya gula itu bisa dijual Rp 11.300/kg.


"Demikian juga dengan daging dan minyak goreng kemasan sederhana. Dengan kondisi ini maka penyebaran pasokan dari komoditi yang kita atur jadi lebih merata,” seru Enggartiasto.


Dalam kesempatan itu, Ketua APPSI Abdullah Mansuri mengungkapkan, dengan ada penandatanganan MoU ini pedagang tradisional bisa mendapatkan untung lebih. Lebih dari itu bisa memutus memutus rantai distribusi yang panjang selama ini. 


“Ini agar para pedagang bisa mengakses langsung (sumber). Tujuannya yang pertama adalah agar pedagang bisa mendapat untung lebih besar," terang Abdullah.


Dia berharap langkah ini bisa berjalan dengan baik. Khususnya kepada para asosiasi dan perusahaan dapat menjaga komitmen dengan apa yang sudah ditetapkan. (iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore