
PLTS, salah satu energi terbarukan
JawaPos.com - Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia menggelar sebuah pertemuan yang dikatakan sebagai dialog masyarakat sipil di Jakarta. Hal itu dalam rangka usaha percepatan transisi energi Indonesia.
Diketahui, JETP adalah satu dari lima skema pendanaan untuk percepatan transisi energi Indonesia. Pertemuan tersebut mengundang elemen masyarakat sipil, lembaga antar pemerintah dan/atau internasional, serta perwakilan negara maju yang tergabung dalam forum International Partners Group (IPG) dalam konteks pendanaan percepatan transisi energi, khususnya skema investasi JETP.
Undangan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil yang memberikan masukan, pertimbangan, dan tuntutan untuk transisi energi yang berkeadilan.
Pertemuan tersebut dimulai dengan sosialisasi dari pihak pemerintah dan sekretariat JETP, dan disusul dengan diskusi terarah yang oleh Sekretariat JETP dibagi ke dalam lima kelompok teknis area fokus investasi JETP, Pengembangan Jaringan Transmisi dan Distribusi; Pemensiunan Dini PLTU Batubara; Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan tipe baseload; Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan tipe variabel; dan Pembangunan Rantai Pasok Energi Terbarukan.
Beragam masukan yang diberikan oleh masyarakat sipil secara terang mengisyaratkan kebutuhan untuk perubahan paradigma dalam melihat transisi energi, yaitu agar energi berpusat pada rakyat dan lingkungan (people and planet centered energy). Salah satu konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut adalah demokratisasi ekonomi seperti yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33 ayat 4.
Baca Juga: Pengurus PKPU PT Indonesia Energi Dinamika Ternyata Pernah Satu Kantor dengan Pengacara Pemohon
“Konsep pemerintah berangkat dari target-target yang ingin dicapai, yang sangat berfokus pada Net Zero Emission (NZE), bukan pada bagaimana demokratisasi ekonomi bisa diaplikasikan," ujar Direktur Program dan Pengembangan The Habibie Center Julia Novrita dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.
Menurut Julia, harusnya prinsip demokratisasi ekonomi ini didahulukan, targetnya disusun bersama masyarakat dengan target NZE sebagai referensi karena itu mengacu pada target global. Pendekatannya pun dikhawatirkan akan sangat top-down, sehingga tidak ada pergeseran relasi kuasa yang salah satunya akan memungkinkan serikat buruh menjadi produsen energi atau masyarakat secara umum menjadi ‘petani’ energi.
"Keadilan tidak mungkin tercapai tanpa perbaikan sistem, tanpa perubahan pada relasi kuasa," ujar Julia.
Sementara itu, masukan penting lainnya sebagai konsekuensi dari energi yang berpusat pada rakyat dan lingkungan adalah desentralisasi energi dan dukungan bagi pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat.
Dalam konteks JETP, sayangnya tidak ada kepastian dukungan bagi pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat dan bahwa transisi dalam perspektif JETP hanya berfokus pada infrastruktur skala besar dan akhirnya bersifat terpusat.
“Selama perspektif transisi energi Indonesia, termasuk dalam skema JETP, hanya mengakomodir proyek-proyek skala besar, maka prinsip keadilannya akan semakin tersingkirkan," ujarnya.
Menurutnya, transisi energi berkeadilan akan lebih bermakna jika menempatkan masyarakat tidak hanya sebagai konsumen namun juga produsen energi. Hal tersebut bisa tercapai dengan memasukkan sistem desentralisasi energi dalam perencanaannya, melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra yang strategis dalam transisi energi, dan menempatkan produksi energi terbarukan lebih dekat ke tempat konsumsi energi.
Sementara itu, Program Manager Trend Asia, Beyrra Triasdian mengatakan, pendekatan kehati-hatian dan pencegahan menjadi sangat penting untuk digunakan. Beragam masukan terkait intervensi kebijakan dan perbaikan tata kelola telah diberikan oleh masyarakat sipil dalam pertemuan tersebut.
Sebab, di tengah urgensi krisis iklim yang semakin intens, intervensi kebijakan dan perbaikan tata kelola yang bersifat transformatif, dengan konsultasi dan partisipasi publik yang bermakna dan lebih luas serta transparan harus menjadi prioritas.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
