Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 September 2017 | 21.59 WIB

Swasta Bidik Investasi Pembangunan Rumah Sakit

Ilustrasi RSUD - Image

Ilustrasi RSUD

JawaPos.com - 12 proyek pembangunan ataupun pengembangan rumah sakit yang disiapkan pemerintah tahun ini dibidik oleh swasta. Pihak swasta bakal ikut berinvestasi dalam proyek itu dalam bentuk pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Total anggaran yang dibutuhkan untuk 12 proyek rumah sakit itu mencapai Rp 3 triliun. Kalau diserahkan anggaran pembangunannya kepada pemerintah, maka proyek itu tidak akan dapat terealisasi dalam waktu cepat. Sebab ada mekanisme alokasi anggaran di APBD ataupun APBN.


Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPI) Kementerian Keuangan, Freddy Saragih menuturkan, kendati proyek senilai Rp 3 triliun itu masih dalam tahap kajian, namun antusias dari pihak swasta untuk terlibat langsung cukup besar.


"Saat RSUD Dr Pirngadi Medan ditawarkan, banyak investor yang tertarik. Ternyata mereka menilai investasi di sektor pelayanan kesehatan cukup menjanjikan," kata Freddy Saragih kepada wartawan, Sabtu (30/9).


Freddy mengungkapkan, selain RSUD Dr Pirngadi Medan, proyek yang akan ditawarkan kepada investor yakni RSUD Tipe D Sidoarjo senilai Rp 200 miliar, pembangunan 2 Tower Cancer Center RS Kanker Dharmais (Rp 450 miliar).


Sembilan proyek senilai Rp 2,5 triliun yakni Revitalisasi RSUPN Cipto Mangunkusomo, Pengembangan RSUP Fatmawati, Pengembangan RSUP Sardjito, Pengembangan RSUP Hasan Sadikin, Pengembangan RSUP M. Hoesin, Pengembangan RSUP M. Hoesin, Pengembangan RSUP H. Adam Malik, Pengembangan RSUP Sanglah, Pengembangan RSUP M. Djamil, dan Pengembangan RS Kusta dr. Rivai Abdullah.


"Untuk RS Dharmais itu sangat potensial karena mereka punya lahan untuk membangun gedung baru, sedangkan yang lain masih dikaji pelayanan apa saja yang akan di KPBU," jelasnya.


Dia menuturkan, pembangunan dan pengembangan melalui skema KPBU ini sangat besar keuntungannya. Selain keunggulan dari pendekatan analisis biaya yang meliputi seluruh umur proyek, juga lebih mendorong kepastian penyelesaian proyek yang lebih cepat karena swasta baru akan menerima pembayaran dari pemerintah.


“Seperti pembangunan jembatan. Jika menggunakan skema APBN, ada kerusakan sedikit harus menggunakan revisi anggaran kalau tidak dianggarkan. Sedangkan dengan menggunakan Skema KPBU, ada kerusakan langsung ditalangi pihak swasta,” bebernya.


Begitu juga mengenai risiko pembengkakan biaya operasional. Dengan menggunakan skema KPBU tentunya ditanggung oleh badan usaha. Sedangkan melalui skema APBN resiko ditanggung oleh pemerintah, termasuk risiko keterlambatan.


“Jadi melalui skema KPBU ini, pemerintah daerah akan dibebaskan dari resiko hutang maupun resiko kemungkinan terjadinya kegagalan," ujarnya.


Pengamat KPBU Muhammad Zulfikar Dahlan mengatakan KPBU memang memakan waktu yang tidak sebentar. Diperlukan kajian-kajian yang cukup mendalam.


“Kalau seperti jalan tol kan memang sudah lama direncanakan, kecuali kereta cepat memang agak mendadak. Saat ini juga sedang ada pembangunan pelabuhan Patimban dengan KPBU, nah memang pembangunan RS memang harus segera dilakukan. Jangan semua orang di Indonesia berobat harus ke RSCM,” tuturnya.


Partisipasi swasta, lanjutnya, sangat dimungkinkan dalam pembangunan RS milik pemerintah. “Perlu perencanaan yang detil dari Kemenkes, selama ini kan modelnya lebih banyak BLU (Badan Layanan Umum), seperti RSCM Kencana, yang sifatnya premium, padahal bisa dibuat RS yang melayani masyarakat secara umum, di luar negeri partisipasi swasta itu sudah sangat banyak,” tuturnya.


Menurutnya, Kementerian Kesehatan juga harus proaktif dengan terobosan Presiden Jokowi dalam memujudkan Nawacita yakni Program Indonesia Sehat. Sebab, saat ini kemenkes belum maksimal membangun infrastruktur Rumah Sakit.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore