Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 23.06 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Tanjakan Emen Resmi Diubah Jadi Tanjakan Aman

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya sepakat mengubah nama tanjakan Emen menjadi tanjakan Aman. Perubahan nama itu berlaku sejak hari ini (15/2).


Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, perubahan nama itu telah disepakati DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja serta Kementerian PUPR. Diharapkan, perubahan nama itu dapat mengubah persepsi masyarakat bahwa jalan menanjak dan berbelok tersebut bukanlah jalan maut.


"Kami sepakat mulai dari Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jalan ini dinamakan tanjakan Aman. Mudah-mudahan pada saat itu tidak terjadi kejadian lagi," ujarnya di Subang, Jawa Barat, Kamis  (15/2)


Selain itu, pihaknya juga akan menambahkan sejumlah rambu seperti chevron (rambu pengarah tikungan) di sepanjang kawasan tersebut. Pemasangan rambu tersebut berguna sebagai pemberitahu kepada pengemudi.


"Kemudian, kami juga pasang lampu peringatan (atau) warning light," tuturnya.


Lebih lanjut, Dirjen Budi juga meminta kepada masyarakat di sekitar agar mau memelihara rambu yang telah dipasang. Pasalnya, keberadaan rambu tersebut sangat penting. Khususnya bagi para pengemudi yang melintas Tanjakan Aman.


"Kami berharap masyarakat sekitar termasuk aparat keamanan untuk menjaga alat-alat prasarana keselamatan yang kami pasang di sini. Karena alat-alat yang kami pasang itu baterainya ada yang hilang. Saya mengedukasi kepada pengemudi untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore