Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juni 2022 | 21.30 WIB

Politikus Gerindra Pertanyakan Setoran PNBP KKP Jauh dari Target

Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (6/8/2021). Lobster air tawar asal Australia tersebut dijual seharga Rp60 ribu hingga 500ribu untuk memen - Image

Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (6/8/2021). Lobster air tawar asal Australia tersebut dijual seharga Rp60 ribu hingga 500ribu untuk memen

JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI Endang Setyawati Thohari menyayangkan masih terjadi penyelundupan ekspor benih lobster ke luar negeri. Padahal sejak Juni 2021, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono telah meneken aturan terkait pengelolaan tersebut.

Adapun, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia. Ia menuturkan, kasus tersebut terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Lombok, Pandeglang, Banyuwangi, Jambi, Palembang, Banten dan sebagainya.

"Karena itu, kami dari Fraksi Partai Gerindra memohon adanya pengawasan yang lebih baik dan penindakan tegas," jelas dia, Rabu (1/6).

Selain persoalan benih lobster, sorotan juga diberikan pada realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) KKP tahun 2022 yang belum mencapai target dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa mengejar target PNBP juga berdampak kesejahteraan para nelayan.

"Juga bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk program penanganan pasca Covid-19. Karena yang kita ketahui nelayan kita masih alami kesulitan," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Menurutnya, KKP harus memberikan penjelasan alasan tidak mencapai target PNBP sebesar Rp 49,5 miliar, khususnya di Ditjen Pengelolaan Ruang Laut. Lalu, di Setjen KKP baru mencapai 14,74 persen dari target, di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan baru mencapai 18,76 persen.

Demikian juga di direktorat jenderal lainnya dan badan karantina bervariasi dari 30,47 sampai dengan 49,81 persen. "Untuk itu kami ingin dapatkan keterangan akurat mengenai hal tersebut," lanjutnya.

Namun, dia mengapresiasi Inspektorat Jenderal yang tidak memberi target tapi telah memberi realisasi PNBP sebesar Rp 9,7 miliar. "Nah ini juga suatu keistimewaan," pungkas dia.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore