Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Maret 2024 | 22.28 WIB

Jadi Pencatat Nikah Semua Agama, Kini KUA Difungsikan untuk Unit Pengumpul Zakat

Presiden Joko Widodo  bersama Wakil Presiden Ma - Image

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma

JawaPos.com – Kementerian Agama terus merombak fungsi kantor urusan agama (KUA). Setelah bakal jadi tempat pencatatan nikah semua agama, yang terbaru KUA akan dijadikan unit pengumpul zakat (UPZ). Pada tahap awal, UPZ bakal dibuka di KUA bertipe A.

Direktur Pendayagunaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghofur menuturkan, saat ini KUA di Indonesia berjumlah 5.972 unit. ”Tipe KUA itu dari A yang paling tinggi sampai dengan tipe D,” katanya di sela Festival Ramadan Asyik Bersama Gusmen di Jakarta, Jumat (22/3) malam.

Dia mengatakan, jumlah KUA tipe A sekitar 90 unit. Rencananya, Senin (25/3) Kemenag menggelar rapat finalisasi pembukaan layanan UPZ di KUA bersama mitra terkait. Untuk urusan pembukaan UPZ, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan dilibatkan. Dia berharap, pada bulan puasa ini, inovasi pembukaan UPZ di KUA mulai terwujud.

Dengan adanya UPZ di KUA, Waryono berharap bisa memudahkan masyarakat untuk membayar zakat, infak, dan sedekah. Nanti ditempatkan petugas amil zakat yang kompeten untuk melayani masyarakat. Penghimpunan zakat secara nasional pun bisa semakin besar.

Dia mengakui bahwa saat ini antara potensi dan realisasi zakat masih jomplang. Di antara tantangannya adalah personel amil bersertifikat yang masih kurang. Kemudian, lembaga amil zakat resmi belum merata sampai ke pelosok.

Di forum yang sama, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun per tahun. Sayang, realisasinya baru Rp 40 triliunan per tahun. Menurut dia, perlu penyempurnaan tata kelola zakat supaya penghimpunannya lebih maksimal. (wan/c6/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore