Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
JawaPos.com - Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia (AkuMandiri) Hermawati Setyorinny mengapresiasi sikap tegas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang memastikan pemerintah tak akan memberikan izin e-commerce ke TikTok.
Pasalnya, media sosial asal Tiongko itu dinilai telah melanggar aturan perizinan di Indonesia karena menjalankan bisnis perdagangan seperti e-commerce. Akibatnya, kondisi pemilik UMKM tradisional dan pedagang kian memburuk, akibat adanya TikTok Shop.
Menurut Hermawati, sikap tegas Menteri Bahlil tersebut dianggap sebagai keberpihakan terhadap pengusaha kecil dan melindungi aktivitas bisnisnya dari TikTok yang dinilai sangat merugikan.
“Pemerintah dalam kaitannya kementerian terkait memang wajib berpihak dan melindungi UMKM, wajib berpihak,” kata Hermawati kepada wartawan, Selasa (26/9).
Menurut Hermawati, aktivitas jualan live di TikTok ini sangat berpengaruh pada pasar UMKM, baik yang online maupun offline.
Sebab, sistem jualan di TikTok ini tidak hanya dilakukan oleh pedagang atau pebisnis kelas atas, tetapi para artis juga ikut melakukan hal yang sama dan itu disebut mengancam ekosistem pertumbuhan UMKM di Indonesia, terkhusus UMKM yang berjualan offline.
“Hal ini cukup berpengaruh terhadap market UMKM yang sudah ada di e-commerce, khususnya pelaku UMKM offline,” ucapnya.
“Kehadiran Tiktok shop tentu saja cukup mengancam pelaku UMKM yang menempatkan jualannya di platform e-commerce, dan ini membahayakan bagi UMKM dan platform platform e-commerce yang ada,” tambahnya.
Dikatakan Hermawati, pemerintah harus mengatur ulang penggunaan media sosial di Indonesia, karena pengguna media sosial saat ini sudah campur aduk dengan e-commerce, sehingga para pelaku usaha kecil semakin susah berkembang.
Oleh sebab itu, Hermawati mendukung revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Aturan ini mengatur soal keberadaan media sosial sekaligus e-commerce seperti TikTok Shop yang saat ini berdampak pada UMKM.
“Memang seharusnya antara platform medsos dan e-commerce harus dipisahkan, supaya pengawasannya menjadi jelas,” jelasnya.
Hermawati juga mendukung Menteri Bahlil untuk memberikan sanksi berat bagi pihak-pihak yang melanggar aturan pemerintah soal e-commerce.
Selain itu, Hermawati juga meminta agar pemerintah ikut memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM agar ke depan bisa bersaing di semua lini usaha, baik offline maupun online, termasuk di media sosial.
“Harus ada aturan yang jelas, regulasi yang jelas termasuk bagaimana pengawasan dan sanksinya. Juga dibarengi pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) UMKM itu sendiri agar produknya mampu bersaing,” ungkapnya.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
