Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Juni 2018 | 22.41 WIB

Terancam Kena Denda Rp 69 Juta, PBSI Kembali Kawinkan Ricky/Angga

Pelatih ganda putra Herry Iman Pierngadi. - Image

Pelatih ganda putra Herry Iman Pierngadi.

JawaPos.com - PBSI terpaksa kembali menurunkan pasangan ganda putra Angga Pratama/Ricky Karanda Suwardi di perhelatan Malaysia Terbuka 2018. Angga/Ricky wajib diturunkan untuk menghindari denda sebesar 5.000 USD atau setara dengan Rp 69 juta yang akan dijatuhkan kepada PBSI jika keduanya tidak didaftarkan.


Pelatih ganda putra, Herry Iman Pierngadi menjelaskan, Angga/Ricky wajib didaftarkan merujuk aturan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) yang mengharuskan pemain top 10 dunia yang mengikuti sebuah turnamen di tahun sebelumnya harus kembali berpartisipasi di tahun berikutnya.


Untuk diketahui, Angga/Ricky yang sempat masuk peringkat 10 besar dunia pada tahun lalu ikut bertanding di Malaysia Terbuka 2017 dan beberapa turnamen besar lainnya.


"Kalau mereka nggak didaftarin, kita denda 5.000 USD. Siapa yang mau bayar?" ujar Herry, Kamis (7/6).


Herry mengatakan, ia sendiri baru mengetahui ada aturan tersebut setelah PBSI sebelumnya sudah diganjar denda dengan nominal serupa saat All England 2018. BWF menjatuhkan sanksi karena Angga/Ricky tidak didaftarkan di turnamen tersebut.


"Jadi selama satu tahun ternyata mereka harus ikut. Kita juga sudah kena denda 5.000 USD waktu di All England karena mereka nggak kita kirim," kata Herry.


Selain Malaysia Terbuka 2018, aturan ini membuat Herry terpaksa mendaftarkan mereka di Indonesia Terbuka 2018.


Untuk diketahui, Angga dan Ricky resmi dipisah setelah performa keduanya mentok dan hampir tidak pernah menang di beberapa pertandingan terakhir mereka. Angga akhirnya dipasangkan lagi dengan Rian Agung Saputro, sementara Ricky dipindah ke sektor ganda campuran untuk bermain dengan Debby Susanto. (ISA)

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore