Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 19.03 WIB

Aturan Visa Diperketat, Warga dan Pengusaha Asing Mulai Tinggalkan Jepang

Ephrem Haile (kanan) bersama istrinya, Tibebe Menbere, di restoran mereka, Little Ethiopia Restaurant and Bar, di Tokyo. (Kyodo) - Image

Ephrem Haile (kanan) bersama istrinya, Tibebe Menbere, di restoran mereka, Little Ethiopia Restaurant and Bar, di Tokyo. (Kyodo)

JawaPos.com - Pengetatan aturan visa di Jepang mulai membuat sebagian warga asing yang tinggal dan menjalankan bisnis di negara tersebut mempertimbangkan untuk pergi. Kebijakan baru yang memperketat persyaratan visa bisnis dan rencana pengetatan izin tinggal permanen dinilai dapat mempercepat tren tersebut.

Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Ray Hoe, pengusaha asal Singapura yang meninggalkan Jepang pada 18 Juli setelah gagal memperpanjang visa Business Manager miliknya.

Ray sebelumnya bermimpi menjadi pengusaha hotel. Ia melihat Kota Toyama sebagai lokasi potensial untuk menarik wisatawan yang ingin menghindari destinasi Jepang yang mengalami overtourism.

"Saya selalu tertarik dengan kota-kota kecil karena di sana Anda bisa mendapatkan gambaran berbeda tentang Jepang yang sebenarnya," kata Ray.

Dengan pengalaman di pasar Asia Tenggara, Ray merasa dapat membantu target pemerintah Jepang mendatangkan 60 juta wisatawan pada 2030.

Namun, persyaratan visa yang berubah secara mendadak membuat rencananya berantakan.

Saat pertama mengajukan visa Business Manager, petugas imigrasi menyarankan Ray memanfaatkan pengalamannya sebagai pemilik bisnis pakaian untuk membangun usaha di Jepang terlebih dahulu sebelum beralih ke bisnis hotel.

Ray kemudian menyewa tempat usaha di Osaka dan mulai mempersiapkan bisnis pakaian. Namun, ketika mulai mendengar tentang perubahan persyaratan visa dan kenaikan modal yang dibutuhkan, ia mengubah rencana.

"Saya sebagai pemilik bisnis menyadari bahwa saya tidak membutuhkan JPY 30 juta untuk bisnis pakaian. Itu hanya membuang uang," ujarnya.

Ray akhirnya membeli sebuah ryokan bergaya Jepang berusia 77 tahun di Toyama pada November untuk direnovasi menjadi hotel.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore