
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi pada sampel hingga 80 persen. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi pada sampel hingga 80 persen. Bahkan pada salah satu merek yang dijadikan sampel, ditemui fakta bahwa produsen merek beras fortifikasi tersebut sudah menghentikan produksinya.
Selain ada produsen yang telah setop produksi, beberapa produsen beras fortifikasi yang dijadikan sampel pun ada pula yang melakukan penarikan stok dari pasaran. Kendati demikian, pemerintah berkomitmen tetap akan meneruskan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap bentuk pelanggaran.
"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses. Tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," ujar Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman dikutip di Jakarta pada Sabtu (8/8).
Adapun pada merek beras fortifikasi yang dilaporkan telah setop produksi tersebut tercatat mematok harga produknya di Rp 42.000 per kilogram. Merek tersebut mengklaim diperkaya nilai gizi mikro yang setelah diuji tidak sesuai dengan klaimnya.
Baca Juga:Geram Fasilitas Taman Dicuri, DLH Surabaya Beri Hadiah Rp 300 Ribu bagi Warga yang Rekam Pelaku
"Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan. Saya sudah minta mengecek sedetail mungkin. Saya minta kalau melanggar bisa dicabut izinnya. Dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," jelas Amran.
Padahal, kata Amran, produsen beras fortifikasi harus memperoleh izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Izin edar beras fortifikasi produksi dalam negeri diterbitkan oleh Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah dilakukan verifikasi oleh dinas yang menangani urusan pangan tingkat provinsi selaku OKKPD.
Amran pun mengatakan ekosistem perberasan nasional selama ini telah dibangun dari anggaran subsidi negara yang dimulai dari hulu. Dengan begitu, tidak boleh ada pelaku usaha yang memanfaatkan dan meraup keuntungan yang berlebihan.
"Ini kan semua beras Indonesia ini adalah subsidi kan, subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, irigasi. Berarti ini kan ada subsidi pemerintah. Nah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, menipu rakyat pula. Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia karena mereka membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan," tegas dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
