
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi pada sampel hingga 80 persen. (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan ketidaksesuaian kandungan gizi beras fortifikasi pada sampel hingga 80 persen. Bahkan pada salah satu merek yang dijadikan sampel, ditemui fakta bahwa produsen merek beras fortifikasi tersebut sudah menghentikan produksinya.
Selain ada produsen yang telah setop produksi, beberapa produsen beras fortifikasi yang dijadikan sampel pun ada pula yang melakukan penarikan stok dari pasaran. Kendati demikian, pemerintah berkomitmen tetap akan meneruskan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap bentuk pelanggaran.
"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses. Tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," ujar Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman dikutip di Jakarta pada Sabtu (8/8).
Adapun pada merek beras fortifikasi yang dilaporkan telah setop produksi tersebut tercatat mematok harga produknya di Rp 42.000 per kilogram. Merek tersebut mengklaim diperkaya nilai gizi mikro yang setelah diuji tidak sesuai dengan klaimnya.
Baca Juga:Geram Fasilitas Taman Dicuri, DLH Surabaya Beri Hadiah Rp 300 Ribu bagi Warga yang Rekam Pelaku
"Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan. Saya sudah minta mengecek sedetail mungkin. Saya minta kalau melanggar bisa dicabut izinnya. Dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," jelas Amran.
Padahal, kata Amran, produsen beras fortifikasi harus memperoleh izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang diampu Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Izin edar beras fortifikasi produksi dalam negeri diterbitkan oleh Gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah dilakukan verifikasi oleh dinas yang menangani urusan pangan tingkat provinsi selaku OKKPD.
Amran pun mengatakan ekosistem perberasan nasional selama ini telah dibangun dari anggaran subsidi negara yang dimulai dari hulu. Dengan begitu, tidak boleh ada pelaku usaha yang memanfaatkan dan meraup keuntungan yang berlebihan.
"Ini kan semua beras Indonesia ini adalah subsidi kan, subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, irigasi. Berarti ini kan ada subsidi pemerintah. Nah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, menipu rakyat pula. Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia karena mereka membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan," tegas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022