Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 21.00 WIB

Wacana Integrasi Kebun Tebu dan Gula Rafinasi Dinilai Perlu Dikaji Lebih Matang

Ilustrasi Gula Rafinasi. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi Gula Rafinasi. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

JawaPos.com – Wacana pemerintah yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri dinilai perlu dikaji secara lebih komprehensif. Sejumlah pengamat mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi memunculkan tantangan baru, mulai dari kepastian investasi, keterlibatan petani, hingga kesiapan lahan dan sistem logistik.

Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, industri gula rafinasi sejak awal dibangun sebagai industri pengolahan (refinery), bukan sebagai industri perkebunan yang terintegrasi dengan budidaya tebu.

Menurut dia, apabila perusahaan gula rafinasi diwajibkan memiliki perkebunan sendiri, maka akan muncul kebutuhan investasi baru dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu kepastian usaha.

“Pasti (mengganggu investasi), jadi ini kan dua hal yang sangat berbeda. Satu adalah industri untuk pengolahan, lalu mereka diminta untuk menghadapi perkebunan, itu pertama,” ujar kepada wartawan, Jumat (31/7).

Menurutnya, pengembangan perkebunan tebu juga tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan petani. Jika seluruh kegiatan budidaya diambil alih perusahaan, dikhawatirkan petani justru akan semakin tersisih, kecuali terdapat pola kemitraan yang jelas.

“Kedua perkebunan ini kan harus melibatkan sebetulnya petani. Nah kalau diambil alih perusahaan itu nanti petaninya justru akan semakin terpinggirkan, ya kecuali ya itu seperti apa kemitraan atau apapun ya,” paparnya.

Anthony mencontohkan industri kelapa sawit yang berkembang dari sektor perkebunan terlebih dahulu, kemudian terintegrasi dengan industri pengolahannya. Dalam praktiknya pun, porsi perkebunan rakyat relatif lebih kecil dibanding perusahaan besar yang terintegrasi.

“Nah kalau kita lihat, industri ini seperti di kelapa sawit sebagai contoh lah, jadi petaninya kan cuman yang sedikit aja,” tukas dia.

Anthony mempertanyakan ketersediaan lahan apabila perusahaan gula rafinasi diwajibkan memiliki perkebunan sendiri. Ia memandang kebijakan itu tidak bisa diterapkan begitu saja tanpa mempertimbangkan lokasi dan desain industri yang sudah ada.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore