
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa. (Istimewa)
JawaPos.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi untuk menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin efisien, transparan, serta membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan Indonesia Procurement Forum & Expo (IPFE) 2026 dan Indonesian Catalogue Expo & Forum (ICEF) yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi profesi, hingga investor guna membahas percepatan transformasi pengadaan nasional.
Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, mengatakan paradigma pengadaan pemerintah kini telah berubah. Menurutnya, pengadaan tidak lagi diposisikan hanya sebagai proses administratif, melainkan menjadi instrumen yang berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan.
"Pengadaan, sebagaimana disampaikan dalam pembukaan, tidak lagi sekadar administratif, tetapi sudah menjadi instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan," kata Sarah kepada wartawan di sela penyelenggaraan IPFE 2026.
Baca Juga:37 Negara Bagian di AS Alami Lonjakan COVID-19, Ini Daftar Wilayah yang Penularannya Meningkat
Sarah menjelaskan, tantangan utama yang masih dihadapi pemerintah adalah menyelaraskan kebutuhan instansi dengan kemampuan pelaku usaha dalam menyediakan barang maupun jasa. Kondisi tersebut membuat LKPP terus melakukan penyempurnaan terhadap berbagai mekanisme pengadaan agar kebutuhan pemerintah dapat dipenuhi secara lebih optimal.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas layanan e-Katalog. Menurutnya, katalog elektronik merupakan bagian dari sistem pengadaan yang dirancang untuk menciptakan pasar digital yang lebih terbuka, meski bukan menjadi satu-satunya metode pengadaan pemerintah.
"Kami sedang memperbaiki proses bisnis di e-Katalog agar harga yang tersedia merupakan harga terbaik, penyedianya juga yang terbaik, serta kapasitas penyedia dapat terlihat secara terbuka," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk menyampaikan masukan apabila menemukan perbedaan harga pada produk dengan spesifikasi serupa. Mekanisme tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat.
Selain pembenahan sistem pengadaan, LKPP juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam pengembangan sistem pembayaran elektronik. Penguatan ini mencakup optimalisasi kartu kredit pemerintah hingga berbagai skema pembayaran digital lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022