
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (ANTARA)
JawaPos.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian buka suara terkait dengan kebijakan terbaru Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) yang menetapkan tarif tambahan 10 persen terhadap Indonesia melalui investigasi Section 301 of the Trade Act of 1974.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, USTR mengakui Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif membangun kerangka regulasi untuk mencegah praktik kerja paksa.
Untuk itu, pemerintah secara rutin melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS terkait dengan proses investigasi Section 301. Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam proses investigasi yang mencakup 2 isu.
Adapun, dua isu tersebut adalah excess capacity sektor manufaktur dan larangan impor barang yang dihasilkan dari kerja paksa, mulai dari menyampaikan written submission, hadir dalam public hearing dan juga konsultasi antar pemerintah.
“Pemerintah Indonesia mencermati pengakuan USTR bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang secara aktif berkomitmen dan memiliki kerangka regulasi untuk mencegah serta memberantas praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok global,” ujar Haryo dalam keterangan yang diterima, Sabtu (25/7).
Dalam kebijakan terbaru, USTR menetapkan tarif berdasarkan hasil investigasi Section 301 terhadap 60 negara atau ekonomi. Indonesia menjadi salah satu dari 17 negara dan wilayah yang dikenai tarif tambahan sebesar 10 persen. Sejumlah negara lain yang juga masuk daftar tersebut antara lain Malaysia, India, Meksiko, Kanada, dan Inggris.
“Kami juga turut mencermati penetapan dari USTR untuk beberapa produk dari Indonesia masuk ke dalam daftar pengecualian tarif (product exemptions),” ujarnya.
Haryo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Pemerintah Amerika Serikat, hasil investigasi terkait isu excess capacity akan diumumkan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menunggu pengumuman resmi tersebut.
"Pemerintah berharap agar tarif yang diterapkan favorable bagi Indonesia, serta produk-produk yang sudah dikecualikan dengan penandatanganan perjanjian ART sebelumnya dapat diakomodasi. Pemerintah secara aktif terus berkonsultasi dengan USTR untuk mendapatkan tarif yang terbaik dan kompetitif," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022