Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Juli 2026 | 00.38 WIB

Potongan 8 Persen Berlaku, Ojol Siasati Skema Kerja untuk Perbesar Pendapatan 

Ilustrasi pengemudi ojek online. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Para pengemudi ojek online (ojol) tetap menyiasati sistem kerja dengan mengatur waktu menarik. Mereka menilai bahwa skema potongan 8 persen tidak menjadi faktor tunggal memperoleh pendapatan.
 
Faktor lain dinilai berperan untuk memperoleh pendapatan besar. Mulai dari jam aktif, wilayah operasi, jenis layanan, serta perubahan permintaan ikut membentuk jumlah order yang masuk.
 
Mitra Grab asal Jakarta, Dandi Pribadi mengaku rutin bekerja sejak pagi hingga malam hari. Skema potongan 8 persen dinilai membantu pendapatan bertambah.
 
"Saya konsisten narik dari jam 6 hingga jam 9 malam. Tapi ada istirahatnya juga. Saya nyalain semua layanan yang ada di aplikasi. Ya, 8 persen sesuai harapan karena kita dapat lebih baik," kata Dandi, Jumat (17/7).
 
 
Pengemudi lainnya, Wigiono menyatakan, perubahan skema potongan 8 persen tidak menurunkan pendapatan. Penghasilannya dari layanan angkut penumpang, pengantaran paket, dan pesan-antar makanan masih stabil.
 
"Yang saya rasakan sampai sekarang pendapatan masih stabil. Layanan bukan cuma satu; ada GrabBike, GrabExpress, GrabFood, dan lainnya," imbuhnya.
 
Sementara, Pengmudi, Arief menyampaikan, menyiasati agar memperoleh pendapatan tinggi dengan cara mengatur waktu bekerja. Dia menyesuaikan dengan lokasi berdasarkan jam berangkat kerja, makan siang, dan pulang kantor.
 
"Kita harus mengatur tempat dan waktu. Alhamdulillah, masih banyak yang stabil pendapatannya dan ada pula yang meningkat," pungkasnya.
 

Potongan 8 Persen Mulai Berlaku

 
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan telah memangkas potongan komisi aplikator ojek online (ojol) menjadi 8 persen, dari sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen.
 
Hal itu menjadi komitmen Prabowo untuk bisa menerapkan potongan komisi aplikator ojol di bawah 10 persen. Menurutnya, para pengemudi merupakan pekerja yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan di jalan sehingga harus mendapatkan perlindungan dan pembagian pendapatan yang lebih adil.
 
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo dalam acara Perayaan Hari Buruh May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
 
Ia bahkan melontarkan kritik keras kepada perusahaan aplikasi yang dinilai terlalu banyak mengambil keuntungan dari jerih payah pengemudi. Bahkan Prabowo menegaskan kepada aplikator ojol untuk hengkang dari Indonesia jika tidak mau mengikuti aturan yang ada.
 
“Enak aje, lu yang keringat dia yang dapat duit, sori aje. Kalau enggak mau ikut aturan kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegasnya.
 
Tak hanya soal potongan aplikator, Prabowo mengumumkan dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi itu mengatur penguatan perlindungan sosial bagi para pengemudi dan kurir berbasis aplikasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore