
Karyawan berada di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan lalu yang tumbuh 0,83 persen ke level 5,924 belum menunjukan perbaikan signifikan.
Menurut Equity Analys PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) David Kurniawan, penguatan IHSG masih dibayangi oleh aksi jual bersih yang dilakukan investor asing hingga mencapai angka Rp 1,7 triliun di pasar regular.
Pergerakan IHSG masih dipengaruhi oleh sentimen global dan domestik. dari panggung global, perhatian pasar tertuju pada eskalasi ketegangan di Timur Tengah yang kembali mencapai titik kritis setelah Amerika Serikat (AS) dan Iran terlibat dalam aksi saling serang secara terbuka.
Dari penilaian David Kurniawan, konfrontasi militer ini langsung memicu kekhawatiran mendalam terkait potensi gangguan rantai pasok minyak mentah dunia, mengingat wilayah tersebut merupakan urat nadi jalur logistik energi global.
"Menghadapi tingginya ketidakpastian geopolitik ini, para investor global cenderung mengambil sikap risk-off dan bersikap jauh lebih konservatif dalam mengelola portofolio mereka. Mereka berbondong-bondong menarik modal dari instrumen berisiko tinggi seperti pasar saham dan aset kripto untuk mengamankan likuiditas," ujar David dalam keterangan yang diterima pada Senin (13/7).
David menyebut arus dana global kini dialihkan secara masif ke aset-aset safe-haven yang dinilai lebih stabil dan tahan banting, seperti emas batangan dan mata uang dolar AS.
“Lonjakan permintaan ini diprediksi akan terus mendongkrak harga komoditas emas dan memperkuat nilai tukar dolar AS di pasar valuta asing dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi domestik atau dalam negeri kondisi fiskal Indonesia masih menunjukkan fundamental yang terukur. Pemerintah secara resmi melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada paruh pertama tahun 2026 mencatatkan angka sebesar Rp 196,5 triliun, atau setara dengan 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Secara regulasi, angka defisit ini berada dalam batas yang sangat aman karena jauh di bawah batas maksimal undang-undang sebesar 3 persen. Meski begitu, David mengingatkan bahwa laju belanja negara yang lebih cepat dibandingkan penerimaan tetap memberikan sinyal kewaspadaan bagi otoritas fiskal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
