
Ilustrasi perkebunan. (Istimewa)
JawaPos.com - Kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) diperkirakan bisa berdampak terhadap kinerja ekspor nasional. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah Indonesia diminta memperkuat diplomasi global.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, peerintah harus bisa memastikan kinerja ekspor berjalan normal di tengah tekanan. Sektor perkebununan harus bisa terus memasok barang ke Uni Eropa.
Dalam konteks pasar minyak nabati dunia, EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. Adapun, EUDR tidak berlaku untuk minyak rapeseed dan minyak bunga matahari maupun minyak nabati lain yang dihasilkan oleh Uni Eropa. Diskriminasi tersebut dapat dinilai sebagai alat Uni Eropa untuk menguasai atau mengeksploitasi produsen minyak sawit seperti Indonesia.
Perundingan Indonesia dengan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) harus dimanfaat maksimal oleh pemerintah Indonesia. Dengan begitu, perkebunan dan pertanian bisa memenuhi standar EUDR.
"Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita," kata Faisal di Jakarta, Jumat (20/3).
Faisal mengingatkan pemerintah tidak telat bertindak. Sebab, taruhannya adalah hambatan non tarif mempengaruhi kinerja ekspor nasional.
Faisal menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang. Ia menekankan, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka IEU-CEPA harus bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut," tegasnya.
Faisal menambahkan, kebijakan EUDR dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, khususnya dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Ia menekankan bahwa peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.
"Kita perlu meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan dan untuk meningkatkan produktivitas perlu ada program alternatif atau strategi alternatif yaitu dengan intensifikasi, termasuk peremajaan," tandasnya.
Salah satu program strategis terkait peremajaan sektor perkebunan yang dimiliki Indonesia adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh BPDP. Program PSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada tahun 2026 ini BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.
