Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Oktober 2023 | 20.43 WIB

BEI Sebut IDXCarbon Merupakan Upaya Indonesia dalam Mencapai Net Zero Emission

Ilustrasi BEI. (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon pada Selasa, 26 September 2023. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik meng ungkapkan, IDXCarbon merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat.

“Melalui perdagangan karbon yang resmi dan tercatat dengan baik, maka Indonesia dapat melakukan pengukuran dengan lebih presisi dalam mengejar target yang dimiliki (Net Zero Emission 2060),” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Senin (9/10).

Jeffrey mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi karbon terbesar di dunia dengan area mangrove terluas dan salah satu hutan hujan terluas di dunia. Ini menunjukkan adanya potensi perdagangan karbon yang sangat besar di masa depan dari dan di Indonesia.

“Perdagangan karbon melalui IDXCarbon akan membantu mengalirnya dana kepada proyek hijau yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC),” imbuhnya.

Sementara itu, Jeffrey menjelaskan bahwa Pencatatan Unit Karbon berpusat pada koneksi yang dimiliki oleh IDXCarbon dengan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Unit Karbon Indonesia akan terdaftar di SRN setelah melewati proses validasi dan verifikasi.

“Secara natural, transaksi karbon adalah beli lalu pakai dan bukan beli lalu jual meski itu juga diperbolehkan sehingga perdagangan unit karbon ini berpotensi memiliki volatilitas dan frekuensi yang tidak setinggi saham. Namun meski begitu, kami sudah memiliki peraturan dan SOP pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Jeffrey menyebutkan sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha yang membeli unit karbon di IDXCarbon. Pertama, bagi Pelaku Usaha yang memiliki kewajiban Batas Atas Emisi (BAE) yang ditetapkan oleh Kementerian Terkait, pembelian unit karbon dapat digunakan untuk pemenuhan kewajiban dimaksud.

“Kemudian, bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk melakukan pengurangan emisi GRK (gas rumah kaca), membeli carbon offset sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pengurangan emisi GRK. Melakukan pembelian melalui IDXCarbon juga akan memberikan kemudahan dan transparansi kepada Pengguna Jasa,” pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore