
Photo
JawaPos.com - Melalui rapat dengan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), pemerintah memutuskan untuk menghapus tarif pungutan ekspor sawit. Itu berlaku untuk sawit dan produk turunannya. Kebijakan yang berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022 itu diyakini akan berdampak positif.
"Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekspor lebih cepat lagi dan meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) di level petani," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu Rabu (20/7).
Dia yakin kebijakan tarif pungutan ekspor USD 0 itu akan membawa angin segar bagi para petani. Per 1 September 2022, tarif progresif bakal berlaku kembali terhadap harga pungutan ekspor.
Febrio mengatakan, sebagai produsen CPO terbesar dunia, Indonesia berupaya maksimal menyesuaikan kebijakan. "Harapannya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sembari tetap berkontribusi terhadap kepentingan bersama di tingkat global," imbuhnya.
Untuk merespons kenaikan harga CPO dan minyak goreng, pemerintah menempuh berbagai kebijakan pengendalian CPO. "Saat ini ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah yang dijual di pasar-pasar tradisional wilayah Jawa sudah tercapai," terang Febrio.
"Selanjutnya, pemerintah mengambil kebijakan pelengkap ekspor untuk menurunkan pungutan ekspor," urainya.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani. Caranya adalah dengan meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh rakyat, hilirisasi produk kelapa sawit baik, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Terutama program pengembangan sesuai praktik pertanian yang baik dan menunjang keberlanjutan usaha. Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program mandatori biodiesel untuk mendukung target bauran energi Indonesia sebesar 23 persen pada 2025.
"Program mandatori biodiesel diharapkan mampu menciptakan instrumen pasar domestik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor," jelas Febrio.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
