Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juni 2022 | 23.19 WIB

Iklannya Dianggap Menyesatkan, Samsung Kena Denda Hampir Rp 150 M

Smartphone dengan fitur ketahanan air. (Gadget To Use). - Image

Smartphone dengan fitur ketahanan air. (Gadget To Use).

JawaPos.com - Seringkali iklan dikemas sedimikian rupa agar bisa menarik pembeli. Tak salah memang, sepanjang iklan sebuah produk tidak menyesatkan, berlebihan alias 'lebay' atau bahkan sampai membohongi konsumen.

Untuk praktik satu ini, salah satu nama pabrikan teknologi sekelas Samsung juga pernah melakukan hal tersebut dan tidak sekali dua kali saja. Namun kini, akibat dari iklan yang 'lebay' itu, salah satu iklannya di Australia justru membuat merek Korea Selatan (Korsel) itu mengeluarkan banyak biaya.

Tahun 2019, Samsung cabang Australia dibawa ke pengadilan oleh Komisi Persaingan dan Konsumen Australia. Kasus ini melibatkan iklan tahan air yang menyesatkan di smartphone-nya.

Raksasa teknologi Korsel itu berulang kali mengiklankan beberapa smartphone Galaxy S, A, dan Note yang cocok untuk digunakan di kolam renang dan air laut.

Tiga tahun setelah gugatan diajukan, pengadilan memerintahkan Samsung Australia untuk membayar AUD 14 juta atau berkisar Rp 144 miliar lebih. Pengadilan menyimpulkan bahwa Samsung menyesatkan konsumen dengan iklannya. Lagi pula, tidak semua perangkat cocok untuk digunakan di kolam renang, apalagi di air laut.

Siaran pers ACCC menyebutkan sekelompok ponsel Samsung memang memiliki peringkat ketahanan air IP68. Daftar tersebut termasuk Galaxy S7, S7 Edge, S8, S8 Plus, Galaxy Note 8, A5, dan A7 dari 2017.

Perangkat ini, menurut pengadilan, diilustrasikan bisa digunakan di lingkungan kolam renang dan air laut. Memang tahan air, tapi tidak untuk air laut.

Menurut ACCC, Samsung berhasil menjual lebih dari 3,1 juta unit perangkat yang disebutkan di atas. Iklan menyesatkan tersebut berlangsung antara Maret 2016 hingga Oktober 2018.

Regulator menyatakan bahwa iklan tersebut telah memengaruhi konsumen. Mempertimbangkan iklan, beberapa pengguna dapat membeli salah satu perangkat ini untuk mengambil foto narsis di laut.

Mengingat iklan yang menyesatkan, kemudian muncul banyak keluhan. Selain itu, banyak pengguna membawa perangkat ini untuk berenang di laut dan kembali dengan produk yang rusak.
Meskipun beberapa dapat menahan air kolam, namun tidak dengan air laut.

Garam merusak port pengisian dan bahkan papan, membunuh perangkat ini dalam prosesnya. Terlepas dari iklan tersebut, kerusakan air bukan merupakan bagian dari garansi Samsung Australia. Jadi, pengguna dibiarkan dengan perangkat yang tidak dapat mereka gunakan kembali.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore