
Petugas keamanan saat apel jaga di pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Jakarta, Senin (15/6/2020). Pemprov DKI Jakarta pada minggu ketiga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi membuka kembali operasional 80 pusat perbelanjaan atau mal
JawaPos.com - Perusahaan pengembang PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), melalui anak usahanya, PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG), berencana menjual Lippo Mall Puri senilai Rp 3,5 triliun. Lippo Mall Puri akan dijual ke pihak yang masih terafiliasi dengan MCG, yaitu kepada PT Puri Bintang Terang (PBT).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/8), adapun aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi asset light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas Perseroan. Kemudian, hasil yang diterima oleh perseroan dari transaksi tersebut nantinya akan digunakan antara lain untuk pembiayaan kegiatan operasional Perseroan.
Untuk memuluskan rencana tersebut perusahaan telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengalihkan kepemilikan Lippo Mall Puri. Pertama, perseroan akan memberikan pendanaan kepada salah satu anak usaha, Bridgewater International Ltd, baik dalam bentuk modal ataupun pinjaman antar perusahaan senilai SGD 280 juta.
Tujuannya, untuk memenuhi keperluan Bridgewater mengambil bagian atas unit-unit penyertaan yang akan diterbitkan oleh Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) dalam rencana pengambil bagian Rights Issue Porsi Bridgewater.
Bridgewater juga ditetapkan sebagai standby buyer dalam upaya rights issue Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). Artinya, apabila tidak ada partisipasi publik dalam Rights Issue LMIRT, maka Bridgewater akan menjamin sepenuhnya baik underwrite maupun sub-underwrite.
Untuk menambah modal pembelian, LMIRT juga berencana mencari pinjaman dari perbankan. Target dana yang diharapkan dari upaya ini adalah senilai SGD 120 juta. Dana yang didapat LMIRT kemudian akan diberikan ke anak usaha LPKR lainnya, Binjaimall Holdings Pte. Ltd., yang nantinya disetorkan ke PBT untuk membayar harga jual beli kepada penjual dalam hal ini MCG, yang merupakan anak usaha LPKR.
Mandiri Cipta Gemilang (MCG) juga akan memberikan vendor financing kepada Binjaimall Holding sebesar 40 juta dolar Singapura.
Selain menjual propertinya, MCG juga wajib memberikan dukungan kepada PBT, salah satunya dengan wajib menyewa bagian tertentu dari properti (uncommited space) dari PBT. MCG juga wajib membayar bunga tunggakan kepada PBT apabila MCG terlambat untuk membayar biaya sewa.
Para pihak sepakat untuk menyelesaikan transaksi ini dalam waktu paling lambat 31 Maret 2021 atau tanggal lain yang disetujui secara tertulis oleh para pihak.
https://www.youtube.com/watch?v=Cb_Ve6IJlmk

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
