Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2020 | 03.49 WIB

Citilink Pastikan Persyaratan Dokumen Kesehatan Penumpang Terpenuhi

Pesawat Citilink (Jawa Pos Photo) - Image

Pesawat Citilink (Jawa Pos Photo)

JawaPos.com–Citilink menyatakan seluruh operasionalnya telah memenuhi tanggung jawab dengan melaksanakan kewajiban berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, dalam setiap operasional penerbangan Citilink selalu menjalankan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 13 Tahun 2020.

VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina menjelaskan, Citilink telah berupaya melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya persyaratan dokumen kesehatan penumpang. Termasuk adanya dokumen hasil tes polymerase chain reaction (PCR) atau rapid test untuk diperiksa lebih lanjut oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai syarat penumpang mendapatkan persetujuan terbang.

Resty menyatakan, pemberitaan yang menyebut terdapat dua penumpang yang reaktif kurang tepat. Menurut dia, hanya satu penumpang yang merupakan penumpang Citilink tujuan Pontianak. ”Hanya satu. Sedangkan yang lain bukan penumpang Citilink,” kata Resty.

Dia menyampaikan, pada saat keberangkatan dari Surabaya, penumpang Citilink tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Saat ini, berdasar informasi yang kami terima dari otoritas setempat telah dilakukan pemeriksaan lanjutan yaitu swab test dan masih menunggu hasil dari tes tersebut,” ujar Resty.

Resty menambahkan, saat ini, Citilink bersama dengan regulator dan KKP setempat, terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak pemda untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait hal ini.

”Citilink senantiasa mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjunjung tinggi penerapan protokol kesehatan dalam setiap operasional penerbangan, termasuk melakukan desinfeksi kepada seluruh pesawat secara rutin setiap hari setelah pesawat selesai beroperasi serta penggunaan filter HEPA (High Efficiency Particulate Arrestor) di seluruh pesawat untuk menyaring debu serta berbagai bahan pencemar udara, termasuk virus dan bakteri,” ujar Resty.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=nj7NuOsEWf8

 

https://www.youtube.com/watch?v=HFeYFmQLXrA

 

https://www.youtube.com/watch?v=GYYJMr-RaRo

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore