
belanja online, perital mulai memperkenalkan belanja lewat online untuk menyisati turunnya penjualan. Pixabay
JawaPos.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menganggap bahwa regulasi Indonesia mengenai e-commerce perlu diubah. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan penyesuaian karena aturan sekarang tidak sesuai dengan perkembangan yang ada.
Ketua BPKN, Ardiansyah Parman mengatakan, e-commerce harus memiliki penanganan soal pelayanan. Hal ini agar tidak terjadi keributan dan industri e-commerce dapat memajukan perekonomian Indonesia.
"Contohnya, Ketika ojek menjadi ojek online. Mereka ribut dikarenakan tidak ada aturannya. Bila tidak ada regulasi, ritel konvensional akan mendapat saingan berat dari ritel e-commerce," katanya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (27/12).
Sependapat dengan Ardiansyah, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengatakan, aturan mengenai e-commerce perlu dibuat agar pelanggaran yang dapat merugikan konsumen juga bisa diatasi.
"Terkait e-commerce, kita melakukan MoU dengan Menkominfo terkait. Bila ada regulasi ini dan e-commerce melakukan pelanggaran, kita bisa dilibatkan di awal, tidak di akhir," jelasnya.
Rolas mengungkapkan, banyak konsumen yang terkadang tidak serius dalam melaporkan pelanggaran dari e-commerce. Jika ada unsur pidana, lanjutnya, e-commerce terkait bisa dilaporkan ke kepolisian
"Misalnya, dari laporan belanja online masalah travel. Masyarakat membeli tiket secara online. Namun, terkadang pihak penyelenggara membatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Itu banyak laporannya, tapi tidak diproses karena tidak ada data. Kemudian, bila penyelenggara masih bandel, kami rekomendasikan untuk mencabut izinnya," tutupnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
