
Pertambangan emas di Freeport, Papua
JawaPos.com - Divestasi saham PT Freeport Indonesia hingga kini belum menemukan titik terang. Saat ini, terdapat tiga opsi terkait divestasi saham perusahaan asal Amerika ini.
Pertama, Freeport harus menawarkan saham kepada pemerintah Indonesia. Bila pemerintah tidak mengambilnya, opsi akan jatuh kepada Badan Usaha Milik Negara. Kedua, Badan Usaha Milik Daerah.
Dan opsi terakhir adalah saham bisa ditawarkan kepada perusahaan swasta. Ini merujuk pada Initial Public Offering (IPO). Opsi ini merupakan yang paling bisa dilakukan PT Freeport.
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, divestasi saham Freeport tidak dapat dilakukan secara IPO. Sebab belum memiliki landasan hukum.
"Lebih baik jangan dilaksanakan. Karena dalam ketentuan hukum tidak ada, nanti jadi masalah," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11).
Alasannya, dia menjelaskan, jika menggunakan cara IPO maka nantinya bakal dijual bebas dan pembelinya adalah perusahaan asing. "Nggak ketemu tujuannya," ucap Kardaya.
Politikus Partai Gerindra itu mengharapkan, BUMN yang akan mengambil alih saham tersebut. "Kalau putus kontrak maka berikan kepada pemerintah atau BUMN. Itu sudah lebih condong kepada UUD 1945 pasal 33 ayat 3," cetusnya.
UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. (rka/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
