Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 September 2025 | 23.15 WIB

Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Diduga Dilakukan Secara Sengaja untuk Penuhi Syarat Pembelian Energi Donald Trump

Suasana di SPBU Shell Cikini yang kosong pasokan di Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhy, menilai kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta sengaja diciptakan oleh pemerintah melalui aturan baru impor migas. 

Menurutnya, aturan anyar yang mengubah periodesasi impor BBM yang semula berlaku setahun penuh, kini dipangkas hanya menjadi enam bulan. Perubahan drastis inilah yang Fahmy nilai menimbulkan masalah hingga menyebabkan kelangkaan di seluruh SPBU Swasta. 

“Karena sesungguhnya, kelangkaan BBM di SPBU swasta yang sebelumnya tidak pernah terjadi, menurut saya ini memang dibuat oleh Kementerian ESDM dengan membuat aturan baru,” kata Fahmy kepada Jawapos.com, Senin (22/9). 

“Kalau dalam 1 tahun dia punya waktu yang cukup untuk melakukan pengadaan sesuai dengan protokolnya. Tapi kalau 6 bulan, 3 bulan dievaluasi dan proses izin, di Indonesia itu kan butuh waktu lama,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Fahmy menerangkan, untuk mendapatkan izin impor, perusahaan harus melalui proses berlapis. Mulai rekomendasi dari SKK Migas, rekomendasi Pertamina, hingga izin resmi dari Kementerian Perdagangan. 

“Nah ini lama, itu yang menyebabkan. Karena proses lama tadi maka kemudian terjadilah kelangkaan tadi, bukan karena ditambah kuotanya. Menyelesaikan masalah tidak, tapi karena waktu pengadaannya sangat terbatas,” lanjutnya. 

Ia juga menegaskan, perubahan aturan impor dari satu tahun menjadi enam bulan justru membuka ruang spekulasi adanya rekayasa dari pemerintah. Fahmy menduga tujuan kebijakan tersebut agar SPBU swasta terpaksa membeli pasokan dari Pertamina.  

Dengan begitu, Pertamina bisa menutup kebutuhan tambahan impor BBM sekitar USD 15 miliar yang harus dibelinya dari Amerika Serikat (AS), sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Donald Trump beberapa waktu lalu. Pasalnya Fahmy menilai impor BBM tidak bisa memenuhi nilai yang disyaratkan jika dilakukan hanya oleh Pertamina. 

“Nah jadi, menurut analisis saya, ini analisis ya, bisa benar bisa juga tidak. Aturan dari Kementerian ESDM yang mengubah periode impor dari 1 tahun menjadi 6 bulan yang menyebabkan kelangkaan BBM di SPBU swasta ini dibuat oleh Bahlil,” tegasnya. 

“Kalau semua SPBU swasta beli di Pertamina, ditambah pembelian Pertamina. Ini untuk memenuhi kecukupan impor BBM yang disyaratkan oleh Donald Trump. Kalau minyak dan BBM diimpor hanya oleh Pertamina itu tidak cukup, maka perlu digalang dari SPBU swasta,” beber Fahmy. 

Ia menambahkan, guna mencapai langkah itu, diduga pemerintah melalui Kementerian ESDM sengaja menciptakan kelangkaan terlebih dahulu di SPBU swasta. Hingga kemudian "dipaksa" membeli stok dari Pertamina, agar nantinya pasokan di dalam negeri yang dibeli dari AS bisa terserap. 

“Setelah dia (BBM di SPBU Swasta) langka, dipaksa beli dari Pertamina, dan akhirnya Pertamina cukup untuk membeli dari Donald Trump,” tukasnya.

Terkait hal ini, Dirjen Migas Kementerian Laode Sulaiman belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Namun sebelumnya, terkait kelangkaan BBM di SPBU swasta, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan, pihaknya pun akan melakukan impor demi mengatasi keterbatasan stok SPBU swasta. Menurutnya, BBM tersebut akan sampai di Indonesia paling lambat 7 hari.

"Mulai hari ini sudah dibicarakan, nanti habis ini lanjutkan dengan rapat teknis, stoknya, dan kemudian Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore