
Ilustrasi: Aktivitas belanja online. (FinancialExpress)
JawaPos.com - Perkembangan perdagangan produk-produk asing yang dijajakan dari aplikasi belanja online lintas negara (cross-border e-commerce) mulai menjadi tren baru pada tahun ini. Meskipun masih tumbuh sangat kecil, akan tetapi pemerintah mengkhawatirkan gempuran produk-produk asing yang trennya terus mengalami peningkatan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti mengatakan, pemerintah tidak mau sampai kebobolan dengan arus produk-produk dari luar negeri. Catatannya, perkembangan cross-border e-commerce telah mencapai 5 persen dari seluruh transaksi e-commerce.
Menurut Tjahya, angka tersebut harus terus dijaga agar tidak terus mengalami peningkatan. Apalagi, kata dia, pertumbuhan cross-border e-commerce saat ini masih sulit untuk dikontrol oleh pemerintah. Itulah kenapa, pihaknya tengah membahas aturan teknis yang mengatur permasalahan tersebut.
"Jadi, kami menjaga. Jangan sampai kita kebanjiran barang jasa langsung gitu aja. Kita harus buatkan rambu-rambunya," kata Tjahya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7).
Ia memahami, aktivitas cross-border e-commerce memang legal di Indonesia. Akan tetapi, pihaknya ingin transaksi ekspor dan impornya tetap mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah. Nantinya, entah ada peraturan skema perpajakan atau skema bea masuk ke Indonesia.
"Nah, barusan kami berdiskusi untuk itu. Supaya nanti level playing field-nya dengan produk dalam negeri itu terjadi," terangnya.
Nantinya, pemerintah juga akan memutakhirkan data perkembangan cross-border e-commerce dari para penyedia jasa jual-beli online. Aplikator akan diminta untuk menyiapkan data perkembangan transaksi jual-beli produk asing tersebut.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi juga mengakui ada kekhawatiran pemerintah terkait volume transaksi cross-border e-commerce. Ia mengatakan, akan memanggil seluruh pihak terkait untuk mendalami masalah ini.
"Kami undang semua unsur ritel, e-commerce platform dalam negeri dan platform luar negeri. Dari situ akan bahas tabel statistik dan kami akan bahas bagaimana level playing filed-nya. Karena ini harus perhatikan produksi nasional," katanya.
Heru memastikan, pihaknya tidak melarang para konsumen untuk membeli produk yang berasal dari luar negeri. Akan tetapi, pemerintah hanya ingin menjaga kesinambungan antara produk domestik dan luar negeri.
"Tidak bisa dihindari bahwa beberapa di antara konsumen memerlukan produk luar negeri. Sekarang mungkin belum bisa berikan konkretnya. Rapat tadi kami diminta untuk mendetailkan," tukasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
