Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2017 | 00.56 WIB

Sampoerna Jangkau 40.000 Ritel Cegah Perokok Anak Di Bawah 18 Tahun

PT HM Sampoerna Tbk gandeng 40,000 ritel larang jual rokok ke anak di bawah 18 tahun - Image

PT HM Sampoerna Tbk gandeng 40,000 ritel larang jual rokok ke anak di bawah 18 tahun

JawaPos.com - Dalam mencegah akses rokok untuk anak di bawah 18 tahun, PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) kembali menggelar program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA), Kamis (14/12). Program ini merupakan bentuk komitmen PT HM Sampoerna pada Peraturan Pemerintah.


"Sampoerna memiliki perhatian khusus pada pencegahan akses pembelian rokok oleh anak. Kami sangat bersyukur Sampoerna dapat melaksanakan program PAPRA selama 5 tahun berturut-turut" jelas Direktur Penjualan PT HM Sampoerna, Ivan Cahyadi di Jakarta.


Dilaksanakan sejak Oktober 2013, PAPRA telah menjangkau sekitar 40.000 mitra dagang Sampoerna di 2017. Tersebar di beberapa wilayah Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bali, dan Medan.


Awalnya, yang bekerja sama dengan Sampoerna hanya sekitar 4.800 ritel di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi. Program ini bergerak melalui penempatan stiker, wobbler, tent card, dan iklan LCD yang memuat pesan pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun.


"Program ini diimplementasikan dalam dua kegiatan, yaitu penempatan materi komunikasi serta edukasi kepada pemilik atau pekerja toko. Kami berharap program ini semakin luas dan meningkatkan kesadaran pelarangan rokok pada anak" kata Ivan.


Ivan menyatakan komitmen ini untuk mengedukasi para pedagang ritel agar memasarkan dan mempromosikan produk hanya kepada perokok dewasa. Yang terbaru, jangkauan program PAPRA jni diperluas dengan melibatkan ritel yang tergabung dalam komunitas Sampoerna Retail Community (SRC).

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore