
Ilustrasi palu hakim
JawaPos.com - Poniman dan Marsum terdakwa pemburu yang berusaha menjual kulit harimau, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (8/2).
Dalam persidangan tersebut, terdakwa dituntut pidana penjara selama dua tahun oleh JPU.
"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa selama tiga tahun," kata JPU Yuda saat membacakan tuntutan dihadapan majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (9/2).
Selain pidana penjara, dua terdakwapun dikenai denda Rp100 juta. Sementara barang bukti satu lembar kulit harimau dirampas untuk dimusnahkan.
Terdakwa dinyatakan melanggar dakwaan tunggal yang tertera dalam Pasal 21 ayat 2 huruf d juncto pasal 4 ayat 2 Undang-undang nomor 5 tahun tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Saat ditanyai ketua Majelis, atas tuntutan ini terdakwa menyatakan akan menyampaikan pledoi melalui penasihat hukumnya. "Kami beri waktu dua minggu untuk menyusun nota pembelaan," ujar Badrun Zaini.
Seperti diketahui kedua terdakwa berasal dari Kabupaten Tanjungjabung timur. Kedua terdakwa, berdalih jika mereka tidak melakukan penangkapan. Namun hanya mendapati seekor harimau tergeletak tak bernyawa di kebunnya pada Maret 2017.
Mendapati hal itu Poniman langsung menguliti hewan yang dilindungi ini. Lalu terdakwa berniat menjual kulit harimau dengan seseorang yang dikenalnya bernama Acin yang kala itu menawar Rp105 juta. Namun transaksi batal terlaksana karena alasan Acin ingin menjemput uang. Dua hari setelahnya mereka langsung diringkus oleh Polisi.
Dari keterangan penyidik Polda Jambi yang melakukan penangkapan, terdakwa menangkap harimau dengan cara membuat perangkap berupa setrum. Dimana, dibentangkan kabel yang dialiri listrik menggunakan diesel.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
