Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2018 | 23.55 WIB

Coklit Tersendat, Pemilih Pemula Banyak yang Belum Kantongi E-KTP

Komisioner KPU Bojonegoro Devisi Perencanaan dan Data, Ahmad Khudlori. - Image

Komisioner KPU Bojonegoro Devisi Perencanaan dan Data, Ahmad Khudlori.


JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan kendala sewaktu proses pencocokan dan penelitan (Coklit) data pemilih, khususnya bagi pemilih pemula. Pasalnya fakta di lapangan banyak pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP).


Komisioner KPU Bojonegoro Devisi Perencanaan dan Data, Ahmad Khudlori mengatakan, kegiatan coklit telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak Januari 2018. Sekitar 496.832 pemilih telah masuk daftar coklit.


"Sekitar 46,6 persen sudah kami coklit. Target kami, 10 hari tahap pertama 40 persen. Artinya, kinerja tim sudah lebih dari target," kata Khudlori.


Meski telah melebihi target, saat kegiatan di lapangan tim menemui beberapa kendala. Di antaranya, belum lengkapnya administrasi bagi pemilih pemula. "Banyak di temukan pemilih pemula belum punya e-KTP," ungkapnya.


Menurut Khudlori, saat pemungutan suara nanti, pemilih harus memiliki e-KTP sesuai yang tercatat di Dinas Catatan Sipil. Namun, bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP bisa dengan menunjukkan surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP dari kecamatan. 


"Karena banyak warga yang belum punya e-KTP, nanti bisa dengan menunjukkan surat keterangan dari kecamatan," ujarnya.


Kendala kedua saat pelaksanaan coklit yakni banyak warga yang saat dikunjungi petugas tidak berada di rumah. Sehingga demi mendapatkan data yang valid petugas sering melakukan coklit hingga tengah malam.


"Kadang sampai dua hingga tiga kali tidak ketemu calon pemilih. Ya, petugas mencari celah, nekat datang malam hari supaya dapat data, selama tidak mengganggu dan keberatan enggak masalah," kata Khudlori.


Untuk diketahui, kegiatan coklit ini dilakukan mulai Januari 2018. KPU menargetkan 18 Februari 2018 proses coklit selesai 100 persen. Selanjutnya, hasil coklit tersebut akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk disusun menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore