
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri saat membuka Jambore Keluarga Migran Indonesia 2018 di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (4/2).
JawaPos.com - Dari 9 juta penduduk Indonesia yang saat ini bekerja di luar negeri, masih ada setidaknya 3 persen dari mereka mengalami masalah. Meski angka itu cukup kecil, namun bukan berarti pemerintah tak mengupayakan apa-apa untuk menanganinya.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri saat membuka Jambore Keluarga Migran Indonesia 2018 di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (4/2).
"Pemerintah tetap menanganinya dengan baik," katanya.
Pemerintah kata Menteri Ketenagakerjaan, dalam penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang biasa disebut pekerja migran ini, secara bertahap melakukan perbaikan. Terlebih, mereka juga berkontribusi dalam penurunan 22 persen angka kemiskinan terhadap bangsa Indonesia.
Bahkan, meski dalam kondisi bangsa yang masih banyak menghadapi tantangan saat ini. Pekerja migran mampu menduduki ranking 6. Pertama adalah sawit, kedua pada dunia pariwisata, dan kemudian keenam merupakan TKI yang nilai rerata per tahunnya sebesar Rp 120an triliun.
"Salah satu terobosan yang dilakukan adalah, dengan membuat layanan terpadu satu atau di tiap daerah. Baik itu di tingkat kabupaten, atau kota sampai provinsi. Pusat layanan untuk mengurus pekerja migran dari mulai proses perizinannya sampai pelaporan ketika ada yang mengalami masalah," terangnya.
Sampai saat ini, menurutnya ketika ada masalah, biasanya harus lapor ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kemudian mengenai kepengurusan izin bekerja, harus melakukannya di beberapa tempat seperti kantor imigrasi.
"Kalau ada masalah sama pekerja migran, seperti dengan calo atau apapun bisa lapor ke layanan satu atap," ucapnya.
Sementara, Wahyu Susilo Direktur Eksekutif Migrant Care yang juga datang dalam acara itu mengatakan, Pemerintah selama ini telah beberapa kali melakukan penggrebekan ke Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PTKIS). Menemukan berbagai masalah yang terjadi.
Akan tetapi, kasus-kasus itu dirasa mangkrak tidak ada tindaklanjutnya. Karena belum ada penegakan hukum yang membuat efek jera kepada para pelaku.
"Banyak unsur kasus TKI pidana, seperti perdagangan manusia. Tapi lebih banyak diselesaikan secara mediasi. Kalau aduan penipuan, praktik perdagangan manusia saya kira harus dilanjutkan penegakan hukum agar ada efek jera," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
