Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Agustus 2018 | 02.07 WIB

Banyak Efek Negatif daripada Manfaatnya, Izin Miras Dimoratorium

Ilustrasi: Pemkot Malang stop izin peredaran miras di daerah tersebut. - Image

Ilustrasi: Pemkot Malang stop izin peredaran miras di daerah tersebut.

JawaPos.com - Antisipasi peredaran minuman keras (miras) di tengah masyarakat, Pj Wali Kota Malang Sutiaji akan memoratorium peredaran minumam beralkohol. Pasalnya keberadaan miras itu sangat memberikan efek negatif ketimbang manfaat positifnya.


Sutiaji mengatakan, moratorium peredaran minuman beralkohol itu karenadampak negatifnya lebih banyak daripada manfaatnya. Terlebih secara faktual di lapangan, masih sering adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda).


"Maka, saya tegaskan untuk izin minol akan saya moratorium. Pada waktu-waktu tertentu akan saya gencarkan razia," ujarnya saat pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di Balai Kota Malang, Selasa (21/8).


Dia mengungkapkan, keprihatinannya atas dampak miras makin kuat setelah melihat banyaknya korban yang didominasi oleh kalangan anak muda. "Banyak yang meninggal karena minol. Terakhir kan yang di Gresik kemarin. Banyak korban jiwa karena pesta miras," terangnya.


Langkah Sutiaji ini direspons positif oleh ulama dan Pimpinan Perguruan Tinggi. Wakil Rektor UIN Isroqun Najah mengatakan, peredaran miras sudah tidak terkontrol. Keberadaannya sangat membahayakan. "Karenanya moratorium yang ditegaskan Wali kota Malang, sangat didukung," kata dia.


Berdasarkan data yang telah dihimpun, selama 10 tahun total korban tewas di Indonesia akibat miras oplosan mencapai 837 orang. Sementara pada 2008-2013 ada sekitar 300 orang yang tewas. Jumlah tersebut melonjak tajam pada 2014-2018 dengan jumlah korban mencapai lebih dari 500 orang.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore