Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Januari 2018 | 16.09 WIB

Wali Kota Diperiksa, Polisi Geledah Balai Kota

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan - Image

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan

JawaPos.com - Jajaran Ditreskriumsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ''Danny'' Pomanto. Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (3/1) itu terkait dua proyek yang dikerjakan Pemkot Makassar. Selain memeriksa orang nomor satu di kota itu, sejumlah penyidik menggeledah Balai Kota Makassar untuk mencari bukti-bukti.


Dua kasus itu adalah dugaan mark-up dana proyek penananaman pohon ketapang dan pembangunan Sanggar Kerajinan Lorong-Lorong. Anggaran proyek pertama berada di bawah Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, sedangkan proyek kedua ditangani dinas koperasi dan UKM.


Penasihat hukum Danny, Ramzah Tabraman, mengatakan bahwa pemeriksaan kasus ketapang kecana seharusnya tidak terjadi. Sebab, pelapor terdahulu sudah melaporkan kasus yang sama ke KPK. Menurut Ramzah, sudah ada kesepakatan di tiga institusi, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. "Bahwa kasus yang sudah ditangani itu tidak berproses di tingkat yang lebih rendah. Tetapi, tidak ada masalah. Tetapi, ini sudah ada kebijakan lain sehingga ini digugurkan," katanya di Mapolda Sulsel pada Rabu (3/1).


Yang dilakukan Danny dengan mendatangi pihak pemeriksa sebagai saksi, lanjut Ramzah, adalah penghargaan terhadap proses hukum. "Kita berharap, satu-satunya yang menjadi panglima di negara ini adalah hukum. Dan, satu-satunya pengemban amanah ini adalah kepolisian," ujar Ramzah.


Dalam pemeriksaan kemarin, sebut Ramzah, penyidik mengajukan 21 pertanyaan. Semua mengarah kepada dugaan terjadinya korupsi. "Substansinya adalah apakah terjadi hal-hal yang merugikan negara atau tidak. Yang jelas, persoalan ketapang kencana ini sudah diaudit oleh BPK dan BPKP," tutur Ramzah.


Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Dicky Sondani mengatakan, pekerjaan penanaman pohon ketapang dengan pagu Rp 6.918 diduga terjadi mark-up harga pohon. Proyek yang dikerjakan Juni hingga Desember dalam empat kontrak tersebut diperkirakan hanya terealisasi Rp 5.027.263.000. "Selain mark-up harga pohon, terjadi kekurangan pada volume item pekerjaan dan pohonnya," kata Dicky.


Dicky menambahkan, BPKP Sulsel telah menghitung dan menemukan adanya kerugian negara. "Kerugian negara dari perhitungan BPKP sebesar Rp 1 miliar," kata Dicky.


Terkait penggeledahan balai kota, Dicky menjelaskan bahwa itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang Sanggar Kerajinan Lorong-Lorong Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar. Dalam proyek tersebut, diduga ada kekurangan volume pengadaan barang. Selain itu, ada dugaan mark-up harga serta perbuatan memecah pengadaan barang dan jasa menjadi beberapa paket. "Pagu Rp 1.025.850.000, realisasinya Rp 975.232.000," terangnya.


Direskrimsus Polda Sulsel Kombespol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan bahwa penggeledahan juga terkait proyek pohon ketapang. Pihaknya juga telah memeriksa lima orang saksi. ''Saya lupa siapa namanya (kelima saksi),'' ujarnya lagi.


Setelah penggeledahan, Yudhiawan mengatakan membawa serta empat orang pegawai. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan. ''Masih dalam penyidikan,'' tandasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore