
Ilustrasi kantor PT Pelindo III (Persero) di Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
JawaPos.com–PT Pelindo Sub Regional Kalimantan menyatakan, pihak kepolisian telah menginformasikan perihal mantan pekerja kontrak anak perusahaan yang terlibat jual beli senjata api (senpi) secara ilegal.
”Pelindo sangat menyesalkan salah satu mantan pekerja di anak perusahaannya yang terlibat perbuatan melanggar hukum,” kata Deputi Manager Umum Humas dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Suprayogi Sumarkan seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Rabu (7/6).
Suprayogi menegaskan, manajemen Pelindo berkomitmen menolak tindakan pekerja yang diduga terlibat melanggar hukum pidana. Seperti jual beli senjata api.
Suprayogi mengungkapkan, salah satu mantan pekerja kontrak pada anak perusahaan Pelindo tersebut telah habis masa kontrak kerja sebelum aparat mengungkap kasus kepemilikan senjata api tersebut. Pihaknya berjanji bersikap kooperatif dan terbuka serta mendukung aparat kepolisian memproses hukum terduga pelaku jual beli senjata api.
”Terkait dengan ditemukan barang bukti di kantor Pelindo, pihak Pelindo menyerahkan pengusutan kepemilikan barang bukti tersebut kepada pihak kepolisian,” ucap Suprayogi.
Suprayogi menyebutkan, manajemen Pelindo akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan apabila ditemukan keterlibatan pekerja aktif memiliki maupun bisnis senjata api. Hal itu, sebagai upaya menjaga integritas perusahaan dan para pegawai Pelindo, serta berkomitmen mengedepankan akhlak sebagai nilai dasar (core value) BUMN.
Suprayogi menambahkan, informasi sikap Pelindo tersebut merupakan bagian dari upaya keterbukaan informasi publik serta bertujuan untuk memberikan informasi yang kredibel dan akuntabel kepada masyarakat.
Sebelumnya, Polres Banjarbaru menetapkan TS, 29, sebagai tersangka yang diduga memesan senjata api lewat kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (4/6). Kasus senpi ilegal tersebut berawal dari temuan Airsoft Gun jenis FN tanpa dilengkapi magasin melalui kargo Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Polisi yang dihubungi petugas bandara langsung menelusuri terhadap pemilik Airsoft Gun yang dipesan secara ilegal melalui daring. Hasilnya, petugas Polres Banjarbaru meringkus TS sebagai pemilik senjata di Banjarmasin dan menemukan satu pucuk senpi revolver jenis S&W kaliber 38 Sp dan lima amunisi saat menggeledah rumahnya di Desa Manarap Tengah, Kabupaten Banjar.
Kemudian, polisi menemukan satu pucuk senjata laras panjang dan ratusan amunisi di Desa Semangat Dalam, Kabupaten Barito Kuala. Selain itu, petugas menyita barang bukti satu bazoka untuk peluncur roket anti-tank di Kantor Pelindo Banjarmasin.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
