Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Juni 2023 | 17.37 WIB

Polres Batola Beri Pendampingan Putri Korban Pembunuhan Sadis

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko saat menyambangi rumah keluarga korban di Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala. - Image

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko saat menyambangi rumah keluarga korban di Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.

JawaPos.com–Polres Barito Kuala (Batola) jajaran Polda Kalimantan Selatan memberikan pendampingan terhadap putri dari korban pembunuhan sadis yang menewaskan sang ayah AR, 46, dengan 26 luka tusukan akibat senjata tajam.

”Anak korban saudari MM, 22, masih dilakukan pendampingan oleh Unit PPA Satreskrim dan UPTD PPA Kabupaten Batola,” kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko seperti dilansir dari Antara.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami korban, Kapolres Batola mengaku, pihaknya memberikan kesempatan kepada korban untuk melapor ke Polresta Banjarmasin. Sebab, tempat kejadian masuk wilayah hukum Banjarmasin.

Namun sampai dengan saat ini, kejiwaan korban diketahui masih belum stabil, sehingga belum bisa melapor.

”Prinsipnya kami lakukan pendampingan selama dibutuhkan untuk pemulihan kejiwaan termasuk jika korban ingin membuat laporan ke Banjarmasin kami siap memfasilitasi,” ucap Diaz.

Sedangkan proses penyidikan terhadap tersangka Jumairi, 34, yang kini ditahan di ruang tahanan polisi (RTP) Polres Barito Kuala, lanjut Kapolres, masih ditangani Polsek Alalak.

Adapun jeratan hukum yang dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Meski begitu, Diaz memastikan ancaman pidana berlapis juga diterapkan kepada tersangka lantaran penyerang petugas dengan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian perut.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pelaku Jumairi menyerang AR dengan senjata tajam secara membabi buta hingga tewas di lokasi kejadian pada Senin (29/5).

Kejadian berawal ketika pelaku membawa anak gadis korban, MM, untuk diajak ke Banjarmasin yang berujung aksi pelecehan seksual di sebuah penginapan. Korban yang mengetahui dan menemukan anak gadisnya bersama pelaku, kemudian bermaksud membawa pelaku ke kantor polisi.

Di perjalanan menggunakan motor, korban tiba-tiba diserang pelaku menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di tempat. Dua polisi yang kebetulan berpatroli di lokasi berupaya menolong korban, namun salah satu polisi, Aiptu Hasbi Sadikin turut ditikam di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore