
Temuan ratusan ton hasil olahan timah ilegal oleh prajurit TNI AL bersama Satgas Halilintar di wilayah Bangka Belitung pada Minggu (23/11). (TNI AL)
JawaPos.com - TNI AL baru saja membongkar sejumlah gudang yang diduga menyimpan ratusan ton hasil olahan timah ilegal. Langkah itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Halilintar pada Minggu (23/11) di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Senin (24/11), prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar melakukan verifikasi serta pemeriksaan terhadap sejumlah gudang dan smelter yang diduga menyimpan hasil olahan timah ilegal siap ekspor.
”Ini merupakan upaya TNI AL untuk memastikan setiap aktivitas pengolahan dan perdagangan komoditas strategis berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan negara,” ungkap Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul.
Secara lebih terperinci, disampaikan bahwa ada 3 gudang milik seseorang berinisial A sebagai pemilik PT Panca Mega Persada yang diperiksa.
Di Gudang A terdapat 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, dengan total 79 ton.
Di Gudang B, prajurit TNI AL menemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah, dengan total 17 ton.
Kemudian di Gudang C diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot yang diduga timah, dengan total 8 ton.
”Dari seluruh temuan di 3 lokasi tersebut, diperkirakan terdapat 104 ton timah dengan nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, TNI AL juga memeriksa sebuah smelter yang diduga milik seseorang berinisial D di wilayah Sungailiat.
Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kilogram per kampil. Ditemukan juga 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kilogram.
”Total temuan diperkirakan mencapai 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar,” terang dia.
Para prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar memastikan bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin pengelolaan sumber daya mineral serta mencegah praktik ilegal.
”Hasil verifikasi dan pemeriksaan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait guna proses penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
