Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 September 2018 | 22.04 WIB

Dua Pekan, Polres Malang Ungkap 292 Kasus

RATUSAN: Hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilakukan Polres Malang. - Image

RATUSAN: Hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilakukan Polres Malang.

JawaPos.com - Polres Malang selesai mengggelar Operasi Sikat Semeru pada 5-16 September 2018. Hasilnya, 292 kasus berhasil diungkap. Total ada 228 tersangka yang diamankan.


Pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi, yakni sebanyak 153 kasus. Kemudian diikuti curanmor 60 kasus, senjata tajam 37 kasus, pemerasan dengan modus gendam 21 kasus, perampasan delapan kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh, street crime 4 kasus, debt colector dan senjata api masing-masing 1 kasus.


Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, ungkap kasus ini telah melampaui target operasi sebanyak 13 kasus. Faktanya, Polres Malang berhasil mengungkap 292 kasus. "Melebihi perkiraan kami," kata Ujung saat rilis di Lapangan Satya Haprabu, Malang Senin (17/9).


Hasil Operasi Sikat Semeru 2018 selanjutnya diumumkan kepada masyarakat. Terutama bagi mereka yang merasa kehilangan kendaraan. Ada 46 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang diamankan sebagai barang bukti.


Barang bukti tersebut dikembalikan kepada korban. "Masyarakat bisa mengambil barangnya yang dicuri. Satu mobil Brio dikembalikan kepada pemilik dengan status pinjam pakai," bebernya.


Operasi Sikat Semeru 2018 memang menyasar curas, curat, curanmor, perampasan, pemerasan dengan gendam dan debt collector. Selain itu, juga menyasar bahan peledak dan penyalahgunaan sajam atau senpi. "Tindak kejahatan jalanan yang dianggap meresahkan masyarakat juga tidak terlepas dari sasaran," tandas Ujung.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore