
Rizki Nur Fadilah akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. (Istimewa)
JawaPos.com - Rizki Nur Fadilah akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Dalam sebuah video singkat, pesepak bola muda asal Bandung itu menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan meminta publik menghentikan spekulasi. Namun, netizen lebih percaya Rizki dalam tekanan ketika memberi keterangan tersebut.
Dalam pernyataannya, Rizki menegaskan bahwa keberangkatannya ke Kamboja merupakan keinginannya sendiri. Ia juga menyebut tidak ada paksaan, ancaman, maupun kondisi berbahaya seperti yang ramai dibicarakan beberapa hari terakhir.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Rizki Nur Fadilah. Saya ingin merespons fakta terkait isu yang sedang beredar. Karena itu tidak benar," ujarnya dalam video dengan posisi tangan berada di belakang, dikutip Rabu (19/11).
Ia menegaskan bahwa pergi ke Kamboja dan bekerja di sana merupakan keinginan sendiri.
"Itu kemauan saya sendiri. Tidak ada paksaan. Dan di sini saya baik-baik saja. Kondisi saya aman. Saya sudah diberi makan," ungkapnya.
Adapun cerita-cerita yang menyebut bahwa dirinya jadi korban TPPO dan disiksa tak bisa pulang hanya cerita agar dirinya cepat bisa pulang karena sudah tak betah.
"Cerita itu dibuat karena saya ingin pulang cepat,” pungkasnya.
Namun, klarifikasi itu justru memancing reaksi beragam dari warganet. Banyak yang mengaku tidak yakin dengan penjelasan Rizki, terutama karena gestur tubuhnya dinilai kaku dan terlihat seperti sedang membaca atau menghafal teks. Beberapa kali matanya juga melihat ke arah seseorang
Beberapa pengguna media sosial juga menyoroti tangannya yang tidak terlihat sepanjang video karena di belakang.
Komentar yang mempertanyakan keaslian pernyataan itu langsung membanjiri media sosial. Tak sedikit yang menduga video tersebut dibuat di bawah tekanan, meski hingga kini belum ada bukti yang menunjukkan hal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun otoritas terkait soal keberadaan dan kondisi Rizki di Kamboja. Publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut untuk memastikan situasi sebenarnya.
Sebelumnya, pesepak mudabola asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Kini, keluarga pemain yang berposisi sebagai kiper tersebut meminta bantuan pihak terkait untuk memulangkannya ke Indonesia.
Informasi dari akun Instagram @pengamatsepakbola menceritakan kronologi Rizki Nur Fadhilah bisa berada di Kamboja. Kejadian tersebut bermula saat dia ditawari ikut seleksi bermain bola di Medan.
"Seorang pesepakbola muda bernama Rizki Nur Fadhilah (18 tahun) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Menurut ayahnya, Rizki mendapat tawaran bermain sepak bola di Medan melalui Facebook. Rizki lalu dijemput dari Jakarta ke Medan. Dari Medan ternyata dibawa lagi ke Malaysia dan Kamboja."

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
