Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 September 2018 | 12.10 WIB

Kalimalang Diubah Seperti Sungai di Korsel Harus Libatkan Warga Bekasi

Kalimalang, Bekasi akan diubah seperti sungai di Korsel - Image

Kalimalang, Bekasi akan diubah seperti sungai di Korsel

JawaPos.com - Rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merevitalisasi Kalimalang, Bekasi seperti sungai Cheonggyecheon di Korea Selatan, mulai banyak diperbincangkan. Itu merupakan salah satu program yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.


Perihal rencana revitalisasi itu medapat banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak. Upaya kepemimpinan mantan Wali Kota Bandung pun diharap bisa menjadi satu cara dalam memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Jawa Barat.


Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan Hardja mengatakan pihaknya belum mengetahui konsep dan pemilihan lokasi revitalisasi di Kalimalang. Pasalnya masih banyak sungai Jabar yang mengalami krisis ekosistem.


Prigram revitalisasi Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dalam menyelamatkan sungai bukan hanya di Kalimalang, namun seluruh DAS. Baik akibat menyusutnya tangkapan air, pencemaran limbah industri maupun domestik.


"Jika memang yang akan dimulai lebih dulu Kalimalang tentu kita apresiasi. Namun penting juga konsep yang diterapkan harus berbasis partisipasi masyarakata setempat," kata Dadan kepada JawaPos.com Sabtu (15/9).


Pijakan utama yakni aturan dalam mengkonsep revitalisasi sungai. Kedua partisipasi masyarakat setempat untuk terlibat dalam menjaga dan merawat Kalimalang pascapenataan.


"Sehingga ini bukan jadi proyek yang kemudian masyarakat hanya menonton. Karena banyak pengalaman penataan taman-taman Kota Bandung, yang telah ditata tapi partisiapsi masyarakat untuk terlibat menjaga, merawat lemah," ujarnya.


Sehingga bukan hanya sekedar penataan badan sungai Kalimalang saja melainkan dilakukan secara komprehensif untuk mencegah terjadinya pencemaran akibat dari limbah industri. Karena problem pokok dari sungai sekarang adalah pencemaran berasal dari limbah industri dan domestik.


"Jadi penataan harus dibarengi dengan upaya penegakan hukum terhadap limbah para pencemar sungai," tandasnya. (ona/JPC)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore