
Direktur Polmed M Syahruddin saat pertemuan dengan dosen dan pihak Kemenristekdikti.
JawaPos.com - Politeknik Negeri Medan (Polmed) tengah dirundung masalah. Akreditasi mereka jadi taruhan karena Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM) dihentikan. Hal itu dikarenakan, pihak kampus dituding melakukan pungutan liar.
Direktur Polmed M Syahruddin mengatakan, menurut dia selama ini Polmed memanfaatkan dana SPM untuk perbaikan akreditasi. Sistem SPM ini sudah ada sejak 2016.
SPM diterapkan, setelah melakukan berbagai kajian yang melibatkan banyak elemen pengambil kebijakan di Polmed. Atas persetujuan dari seluruh unsur ini, akhirnya mereka menetapkan adanya SPM kepada seluruh mahasiswa.
"Dana dari SPM inilah yang kami gunakan untuk program pembentukan karakter mahasiswa dengan bekerjasama dengan Rindam I/BB, kemudian pembinaan unit kegiatan mahasiswa (UKM) dan berbagai kegiatan lainnya. Hasilnya positif, mahasiswa sangat disiplin. Sehingga seluruh program pendidikan di Polmed lebih mudah berhasil," katanya, Selasa (14/8).
Kualitas mahasiswa juga menjadi penentu akreditasi. Hal itu pun sudah terbukti. Dari 17 program study yang ada seluruhnya sudah berakreditasi A dan B. Secara keseluruhan, Polmed terakreditasi B.
"Kalau akreditasi kita sudah B itu ikut memudahkan alumni melamar CPNS. Karena kalau akreditasinya C itu tidak diterima, bahkan diperusahaan-perusahaan juga akan sulit mereka (mahasiswa) diterima," ungkapnya.
Namun, meski pun berdampak pada peningkatan kualitas, pihak inspektorat dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memerintahkan penghentian SPM tersebut. Perintah penghentian itu muncul setelah pihak Kemenrsitekdikti melakukan audit kepada mereka.
Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun pihak inspektorat memerintahkan agar itu tetap ditutup. "Kami patuhi, namun ini akan berimplikasi pada penghentian berbagai upaya peningkatan mutu yang bersumber dari dana SPM tersebut. Kami tidak dapat berbuat banyak, karena disisi lain Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang harusnya menjadi hak mahasiswa juga tidak kami terima dari negara sesuai jumlah yang dibutuhkan," pungkasnya.
Sampai saat ini, Polmed menurutnya tetap berupaya untuk smenjaga proses pendidikan dengan segala keterbatasan. Mereka memastikan, seluruh upaya peningkatan mutu akan kembali berjalan tanpa adanya SPM, dengan catatan BOPTN dapat mereka terima dari pemerintah sesuai kebutuhan mahasiswa.
Polmed menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Setiap mahasiswa dikenakan UKT mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3,2 juta. Sementara biaya kuliah yang diperlukan per mahasiswa ada pada kisaran Rp 11 juta per mahasiswa.
"Lantas darimana kami menutupinya? Harusnya selisih itu ditutupi dari BOPTN. Namun faktanya tidak BOPTN yang kami terima tidak sesuai dengan kebutuhan. Artinya sangat tidak adil," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
