
Foto udara salah satu lahan tambang batu di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM memberikan tanggapan atas kisruh yang terjadi di Parung Panjang, Bogor, akibat pengusaha tambang yang melanggar aturan. Dedi Mulyadi yang kerap disapa KDM mengakui adanya pelanggaran serius telah dilakukan pengusaha tambang dengan melanggar aturan terkait jam operasional. Tindakan mereka sampai mengakibatkan warga Parung Panjang marah besar, bahkan sampai stres.
"Saya melihat para pengusaha abai terhadap apa yang menjadi ketentuan pemerintah, mementingkan kepentingan usaha lebih utama ternyata dibanding memperhatikan aspek sosial dan lingkungan," ujar Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, tindakan pengusaha tambang yang melanggar aturan tidak hanya merugikan dan menyusahkan masyarakat, tapi juga merugikan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dana perbaikan jalan yang digelontorkan hingga mencapai ratusan miliar akan sia-sia, karena jalan yang baru saja diperbaiki akan rusak dalam waktu singkat.
Yang lebih menggetarkan lagi, Dedi Mulyadi mengaku akan memberikan sanksi tegas ke perusahaan tambang pelanggar aturan untuk memberikan efek jera. KDM mengaku akan memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara atau bahkan akan menutup perusahaan tambang secara permanen.
Pernyataan heroik yang disampaikan Dedi Mulyadi ternyata kontras sekali dengan kebijakan baru yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Bogor yang justru memberikan surga bagi pengusaha tambang pelanggar aturan selama bertahun-tahun.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengumumkan pihaknya memperbolehkan truk tambang melintas hampir 24 jam di jalan Parung Panjang. Tepatnya pada pukul 09.00-11.00 dan pukul 13.00-16.00, serta pukul 22.00-05.00, selama perbaikan jalan di Parung Panjang dan sekitarnya.
Dengan jam operasional seperti itu, nyaris rakyat tidak punya hak atas jalan parung Panjang karena jalan dikuasai oleh truk tambang. Apalagi saat ini sedang ada perbaikan di sejumlah titik sehingga jalan hanya digunakan hanya separuhnya saja.
Dengan adanya kebijakan pemerintah Kabupaten Bogor yang baru ini, maka pernyataan Dedi Mulyadid akan menindak tegas pengusaha tambang pelanggar aturan menjadi tidak relevan lagi. Karena truk tambang hampir 24 jam diperbolehkan untuk melintas. (*)

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
