
Viral guru di Deli Serdang bikin konten gubuk reyot, ternyata bukan rumah utama. (Instagram).
JawaPos.com - Sebuah video yang menampilkan seorang guru honorer di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial pada 5 September 2025. Dalam video itu, sang guru disebut-sebut hidup di gubuk reyot dan membutuhkan bantuan rumah layak huni.
Namun, hasil verifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang membantah klaim tersebut. Dinas Sosial setempat yang turun langsung pada 6 September 2025 menyatakan, guru bernama Mariaseh tidak tergolong warga miskin.
Dijelaskan di akun Facebook resmi Dinas Sosial Deli Serdang, ditemukan fakta bahwa Mariaseh atau sebelumnya viral dikenal sebagai Mariasih berpenghasilan sekitar Rp 3 juta per bulan dari profesinya sebagai guru honorer di SMP Swasta Bersubsidi dan SMA Al-Wasliyah Tanjung Morawa.
Ia juga menjabat wakil kepala sekolah sehingga mendapat tambahan tunjangan.
Bersama suaminya yang bekerja sebagai pembetor dan anak kandung yang sudah lulus kuliah, Mariaseh tinggal di rumah kontrakan layak dengan biaya sewa Rp 4,5 juta per tahun yang sudah ditempati selama satu dekade.
Adapun gubuk reyot yang ditampilkan dalam video bukanlah tempat tinggal utama keluarga tersebut. Gubuk itu hanya dipakai suaminya, Razali, untuk menjaga tanaman, ternak, atau sekadar beristirahat.
Menurut penelusuran pemerintah, video tersebut dibuat karena keluarga berharap mendapat bantuan program bedah rumah. Namun syarat program itu antara lain harus tinggal minimal dua tahun di rumah tidak layak huni.
Hasil pengecekan data melalui aplikasi SIKS-NG menunjukkan, Razali masuk kategori Desil 5 (kelompok menengah ke bawah) dan tercatat sebagai penerima PBI APBD (BPJS gratis dari pemerintah daerah). Sementara Mariaseh dan anaknya merupakan peserta BPJS Mandiri kelas 3.
Pemerintah berencana mengusulkan agar keduanya masuk sebagai penerima PBI APBD.
Setelah dilakukan penjelasan, Mariaseh akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia mengakui kesalahan dan berharap kasus ini tidak diperpanjang karena bisa berdampak pada kehidupan sosialnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tidak semua informasi di media sosial sesuai kenyataan. Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi dengan prinsip saring sebelum sharing.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
