
Kerusuhan pembakaran mobil dan Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8) malam. (Darwin Fatir/Antara)
JawaPos.com–Polda Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang tersangka pelaku kerusuhan yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel pasca demonstrasi pada 29-30 Agustus 2025.
”Kami sampaikan update (perkembangan) penanganan kasus pembakaran Gedung DPR Provinsi dan DPRD Kota Makassar, pengeroyokan, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” kata Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Didik Supranoto seperti dilansir dari Antara di Makassar, Rabu (3/9).
Dia menjelaskan ke-11 tersangka itu tiga orang untuk pelaku pembakaran di DPRD Provinsi dan delapan orang untuk pelaku DPRD Kota Makassar. Untuk pasal yang dikenakan beragam sesuai dengan peran pelaku yakni pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 KUHP 7 tahun, pasal 362 KUHP 5 tahun, dan pasal 187 KUHP, terkait pembakaran antara 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun dan paling lama seumur hidup.
Kendati demikian dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Pelaku yang ditersangkakan masing-masing inisial M, 36, wiraswasta; MAS, 20, cleaning service; AZ, 18, pengangguran; GSL, 18; dan SM, 22, mahasiswa; MS, 23, juru parker; RN, 19, buruh harian; R, 21, buruh bangunan; MAA, 22, petugas kebersihan; Mis, 17, pelajar; serta ZM.
Saat ditanyakan bila melihat para pelaku yang ditetapkan tersangka rata-rata berusia muda dan warga sipil diduga hanya ikut-ikutan, apakah ada aktor atau otak pelaku di balik kerusuhan itu diamankan, Didik Supranoto menyatakan, tim masih bekerja.
”Masih dilakukan penyelidikan. (Apakah mereka pelaku pembakaran), iya betul,” tutur Didik Supranoto namun enggan menjelaskan secara rinci peran masing-masing.
Sebelumnya, demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.
Sejumlah orang menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lain pengemudi ojol dikeroyok massa dituduh intelijen, di Jalan Urip Sumoharjo, selebihnya mengalami luka.
Dari data BPBD Makassar estimasi kerugian negara pascapembakaran kantor DPRD Kota Makassar mencapai Rp 253,4 miliar. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 motor serta dokumen penting dan gedung tersebut hangus terbakar usai kejadian.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
