Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Juni 2025 | 15.35 WIB

Mulai 2026, Perusahaan Wajib Jalani Uji Tuntas HAM: Jatim Siap Jadi Pelopor Nasional

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com–Pemerintah pusat tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan perusahaan besar menjalani uji tuntas Hak Asasi Manusia (HAM) mulai 2026. Jawa Timur pun menyatakan kesiapannya menjadi provinsi pelopor dalam implementasi aturan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto, dalam kegiatan sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha yang digelar Kanwil Kemenham Jawa Timur, Selasa (10/6). Acara tersebut dihadiri puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor di wilayah Jatim.

“Uji tuntas HAM akan menjadi kewajiban bagi perusahaan dengan lebih dari seribu pekerja. Ini langkah konkret pemerintah untuk memastikan dunia usaha ikut menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” ujar Mugiyanto.

Mugi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap HAM bukan hanya berada di pundak negara, melainkan juga pada dunia usaha. Banyak pelanggaran HAM yang masih sering terjadi, seperti lembur tanpa kompensasi, pemotongan hak cuti, hingga pemecatan terhadap perempuan hamil.

“Banyak laporan masuk soal cuti haid dan hamil yang dipersulit. Bahkan ada pemecatan terhadap pekerja perempuan yang sedang hamil. Ini pelanggaran serius,” tegas Mugiyanto.

Untuk itu, regulasi yang sedang disusun dalam bentuk Peraturan Presiden ini akan dilengkapi sanksi administratif dan moral bagi perusahaan yang melanggar. Di sisi lain, perusahaan yang taat akan diberi insentif seperti akses pendanaan yang lebih mudah, pengurangan pajak, hingga peluang ekspor yang lebih luas.

“Ada insentif bagi korporasi yang menghormati HAM. Produk mereka akan lebih dipercaya pasar internasional,” tambah Mugi.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber penting, seperti Direktur Penguatan HAM Kemenham RI Giyanto, Guru Besar Hukum HAM Internasional Unair Prof Iman Prihandono, dan Ketua DPP Apindo Jatim Eddy Widjanarko. Ketiganya membahas pentingnya integrasi prinsip HAM dalam strategi bisnis.

Selain diskusi, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenham Jatim dan Universitas Dr Soetomo (Unitomo) untuk memperkuat kolaborasi akademik dalam mendorong bisnis beretika.

Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar RE Mangaribi, menegaskan bahwa Jawa Timur siap menjadi yang terdepan dalam implementasi uji tuntas HAM. Dia menyebut pihaknya akan aktif memberikan edukasi ke berbagai daerah.

“Ini bukan hanya seremonial. Kami akan turun langsung menyosialisasikan prinsip-prinsip HAM ke pelaku usaha agar praktik bisnis di Jatim bisa menjadi contoh nasional,” kata Toar.

Dia juga menyebut bahwa Kanwil Kemenham Jatim sudah beberapa kali memfasilitasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus penahanan ijazah oleh perusahaan. 

“Kami hadir sebagai mediator yang netral untuk menciptakan perlindungan HAM yang adil bagi semua pihak,” tutur Toar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore