Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 20.40 WIB

Pengadilan Militer Palembang Gelar Sidang Oknum TNI Tembak Polisi

Sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap dua oknum TNI di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6). (Ahmad Rafli Baiduri/Antara) - Image

Sidang perdana pembacaan surat dakwaan terhadap dua oknum TNI di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6). (Ahmad Rafli Baiduri/Antara)

JawaPos.com–Pengadilan Militer I-04 Palembang menggelar sidang perdana perkara dua terdakwa oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga polisi. Yakni saat penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Agenda sidang perdana itu pembacaan surat dakwaan terhadap dua oknum prajurit TNI. Yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6).

Sidang itu dimulai dengan pembacaan surat dakwaan terhadap Kopda Basyarsyah yang diketuai hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mulai pukul 10.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan terhadap Peltu Yohanes Lubis.

Berdasar pantauan, ruang sidang dipenuhi pengunjung. Sebagian besar adalah keluarga dari korban AKP Anumerta Lusiyanto . Sidang itu dijaga ketat petugas militer.

Sidang pembacaan dakwaan masih berlangsung  oleh oditur M Muchlis. Pasal yang dijeratkan terhadap Kopda Basarsyah adalah Primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 tentang pembunuhan, Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Sedangkan pasal yang dijeratkan terhadap Peltu Yohanes Lubis itu adalah Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basar.

Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore