Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 02.23 WIB

Dedi Mulyadi Didampingi Meutya Hafid, Sebut Aturan Bermedsos Bukan untuk Rampas Kebebasan Anak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Komdigi Meutya Hafid berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta. (Instagram @dedimulyadi71). - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Komdigi Meutya Hafid berkunjung ke SMAN 2 Purwakarta. (Instagram @dedimulyadi71).

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengunjungi para siswa di SMAN 2 Purwakarta. Kunjungan tersebut dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Mengutip tayangan YouTube Lembur Pakuan Channel, Dedi Mulyadi menyampaikan kalau PP Tunas merupakan langkah konkret dari pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan juga kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial (medsos).

Hal ini disepakati juga oleh Meutya Hafid yang berharap PP Tunas bisa turun menjadi bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Kita punya concern yang sama, kekhawatiran yang sama, dan kalau beliau sebagai kepala daerah, kalau kami sebagai pemerintah pusat membuat regulasi yang mungkin mudah-mudahan bisa diturunkan juga bentuknya perda,” ujar Meutya Hafid

Meutya juga menyebut, PP Tunas ini sudah ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, PP Tunas ini berisi aturan mengenai bagaimana tata kelola digital untuk keamanan anak di ruang digital.

Di antaranya mengatur batas usia anak-anak yang bisa diberikan kebebasan dalam menggunakan media sosial.

Meutya menegaskan bahwa PP ini bukan untuk merebut kebebasan anak-anak, melainkan hanya menunda sampai usia siap. Seperti halnya siswa-siswi yang sudah boleh membawa motor, padahal belum punya SIM.

Demikian juga di media sosial, sudah banyak sekali hal-hal buruk yang mudah dijumpai oleh anak-anak. Hal tersebut menjadikan salah satu alasan kenapa pemerintah menetapkan PP Tunas.

Kemudian, Dedi Mulyadi mengatakan harus ada langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah di Jawa Barat dan diperlukan langkah-langkah tegas yang mungkin kontroversi untuk mengubah cara berpikir masyakarat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore