
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menjadikan vasektomi sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, bahwa vasektomi dengan tujuan memandulkan permanen hukumnya haram. Vasektomi boleh dijalankan ketika ada resiko kesehatan yang darurat.
Hukum terkait vasektomi itu disampaikan Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Dia mengatakan hukum vasektomi itu jadi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012 lalu.
Dia menegaskan bahwa vasektomi hukumnya haram, kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya.
Pengasuh pesantren An Nahdlah Depok itu menjelaskan bahwa Komisi Fatwa MUI menyatakan hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat.
"Semuanya sudah ditentukan di dalam hasil ijtima ulama itu," tuturnya di Jakarta, Kamis (1/5).
Sementara itu Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menceritakan, di forum ijtima ulama itu, para fakih Islam mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam.
Kemudian berdasarkan perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai medis operasi pria (MOP).
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," jelasnya.
Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma, maka hukum bisa menjadi berbeda. Namun dengan lima syarat.
Muiz lantas menjelaskan, kelima syarat itu adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kemudian, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.
“Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula," tuturnya.
Syarat yang keempat adalah tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Lalu yang terakhir vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.
Muiz menegaskan hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma.
Dia mengatakan, sampai saat ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
