Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Maret 2018 | 01.17 WIB

Nasib Ustad Abu Bakar Baasyir di Tangan Jokowi

JUBIR: Juru bicara keluarga Abu Bakar Baasyir, Abdurahim Baasyir saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Selasa (27/2). - Image

JUBIR: Juru bicara keluarga Abu Bakar Baasyir, Abdurahim Baasyir saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Selasa (27/2).

JawaPos.com - Pihak keluarga Ustad Abu Bakar Baasyir masih menunggu pelaksanaan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikannya sebagai tahanan rumah. Sampai saat ini, pihak keluarga belum mendapatkan kepastian kapan Abu Bakar Baasyir akan dikembalikan kepada pihak keluarga. 


Putra Ustaz Abu Bakar Baasyir yang sekaligus juru bicara keluarga, Abdurahim Baasyir menjelaskan, pihak keluarga akan menunggu hingga beberapa hari ke depan. Tetapi, jika nantinya keputusan Presiden tidak juga dilaksanakannya, maka pihak keluarga akan menanyakannya kembali.


"Kami masih menunggu, kapan akan di pulangkan. Kalau nanti tidak juga dilaksanakan, maka kami akan mempertanyakannya," ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (3/3). 


Lebih lanjut pria yang akrab disapa Ustad Iim itu mengatakan bahwa opsi menjadikan ayahnya sebagai tahanan rumah adalah yang paling sesuai. Meskipun sebenarnya pihak keluarga menginginkan agar Abu Bakar Baasyir dibebaskan. Yang terpenting bagi pihak keluarga adalah bagaimana Abu Bakar Baasyir mendapatkan perawatan yang layak untuk kesehatannya.


"Karena mungkin untuk pembebasan ada aturan hukum yang tidak bisa untuk itu (pembebasan), yang terpenting Ustad bisa mendapatkan haknya untuk hidup yang layak dan sehat," katanya.


Pasalnya, selama berada di dalam penjara, Ustad Iim menambahkan, Abu Bakar Baasyir tidak mendapatkan perawatan yang layak. Mengingat, untuk bisa mendapatkan perawatan yang layak di dalam penjara harus melalui beberapa prosedurnya. 


Dengan dirawat oleh pihak keluarga Ustad Iim memastikan Abu Bakar Baasyir akan mendapatkan perawatan yang lebih layak. Dirinya pun tidak mempermasalahkan jika nantinya selama menjadi tahanan rumah akan ada petugas yang melakukan penjagaan selama 24 jam penuh.


Menurutnya, yang menjadi prioritas adalah bagaimana Abu Bakar Baasyir bisa dirawat. Sebelum menutup pembicaraan, Ustad Iim mengatakan, bahwa sebelumnya pihak keluarga mendapatkan tawaran agar mengajukan grasi untuk pembebasan Abu Bakar Baasyir. Tetapi hal itu tidak diikuti.


"Kalau kami mengajukan grasi berarti kami mengaku bahwa beliau menerima vonisnya dan mengakui kesalahannya. Padahal selama ini beliau menolak setiap vonis hakim yang dijatuhkannya," pungkasnya.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore