Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 April 2023 | 08.08 WIB

Enam Tahanan Kasus Narkotika Polres Tapin Kabur, Kapolda Kalsel: Kejar dan Tangkap!

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan agar anggotanya segera menangkap enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin. - Image

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan agar anggotanya segera menangkap enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.

JawaPos.com - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan agar anggotanya segera menangkap enam tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Tapin.

"Kapolres Tapin langsung saya perintahkan melakukan pengejaran dan menangkap kembali tahanan kabur tersebut, dengan dibantu tim Polda," kata Irjen Rian di Banjarmasin, Minggu (23/4).

Ditegaskannya, kejadian kaburnya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Ruang Tahanan Polisi (RTP) manapun. Oleh karenanya, Kapolda mengaku sudah mengarahkan para direktur reserse dan para Kapolres untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekaligus kondisi tahanan masing-masing.

"Ini pelajaran paling berharga yang harus diambil hikmahnya untuk tidak terulang lagi kejadian serupa di kemudian hari," tegasnya.

Kepada tahanan yang kabur, Kapolda Kalsel mengimbau agar segera menyerahkan diri jika tak ingin kejadian kurang baik terjadi apabila tertangkap oleh petugas di lapangan. Dia berharap juga pendekatan dari pihak keluarga bisa membantu mempercepat tahanan menyerahkan diri secara baik-baik.

Diketahui enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin yaitu Muhammad Riduan, 39; Irfendi, 34; Suriansyah, 37; Muhyar, 36; Taufik, 51; dan Syarifudin, 45, melarikan diri pada Minggu (23/4) dini hari setelah menjebol plafon di Rutan Polres Tapin kemudian kabur melalui gudang logistik.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto mengatakan keenam tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan dari minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Saat kejadian, jumlah tahanan di dalam Rutan Polres Tapin sebanyak 28 orang dengan kondisi plafon Rutan tidak dilapisi besi pengaman.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore